Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pemilik Sah Tanah Mal yang Dipersoalkan?

Kompas.com - 08/03/2017, 19:09 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

AHG membenamkan dana tak kurang dari Rp 117 miliar untuk bisa membangun CGC. Sebelumnya, AHG bersama dengan PT Indonesia Paradise Property Tbk kala itu berhasil memenangkan tender peremajaan Pasar Cikini dan menyulapnya menjadi ikon perbelanjaan emas dan perhiasan terbesar di ibu kota.

Menurut Arif, CGC yang dibangun pada masa Gubernur Sutiyoso tersebut merupakan hasil kerja sama dengan PD Pasar Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Hal yang sama juga diutarakan Arif terkait Blok M Square. Blok M Square sendiri merupakan satu dari 153 pasar milik PD Pasar Jaya.

Blok M Square sebelumnya merupakan pasar yang dikembangkan PD Pasar Jaya bersama dengan PT Melawai Jaya Realty dan kini dikelola salah anggota Agung Podomoro Group, yakni PT Karya Utama Perdana.

Mal seluas 2,12 hektar itu resmi dibuka pada Juni 2008 atau tahun kedua Fauzi Bowo sebagai gubernur DKI Jakarta

"Bertahun-tahun sebelum saya menjabat sepertinya memang ada kerja sama pembangunan dengan pihak ketiga pada Blok M Square dan CGC dan itu ada perdanya juga kok," jelas Arif.

Untuk status tanah Blok M Square dan CGC saat ini dijelaskan Arif adalah milik PD Pasar Jaya walaupun pemegang saham PD Pasar Jaya 100 persen Pemprov DKI Jakarta.

"Pasar Jaya merupakan aset yang sudah dipisahkan. Sertifikat tanah otomatis menjadi milik perusahaan (PD Pasar Jaya) walaupun pemegang sahamnya Pemprov DKI Jakarta," tuntas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com