Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pemilik Sah Tanah Mal yang Dipersoalkan?

Kompas.com - 08/03/2017, 19:09 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Eks Direktur Utama PD Pasar Jaya era Gubernur Sutiyoso Prabowo Soenirman menyebutkan, ada tiga mal di Jakarta yang berdiri di atas lahan negara.

Ketiga mal tersebut adalah Plaza Atrium dan Cikini Gold Center (CGC) di Jakarta Pusat serta Blok M Square di Jakarta Selatan.

Sebelumnya Anies Baswedan, calon Gubernur DKI Jakarta, menyebut mal di atas tanah negara ada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Baca: Anies: Mal di Atas Tanah Negara Ada di Jakpus, Jakbar, Jaksel, dan Jaktim

Sebetulnya apa yang dimaksud dengan tanah negara?

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78 Tahun 2014 yang disebut tanah negara dibedakan menjadi dua, yakni tanah yang dikuasai negara dan tanah yang menjadi barang milik negara (BMN).

Tanah yang dikuasai negara dapat dimohonkan hak oleh siapa pun sesuai peraturan perundangan yang ada.

Namun, tanah BMN adalah tanah yang dibeli atau diperoleh dari APBN atau perolehan lain yang sah.

shutterstock Ilustrasi
Kembali ke kasus tiga mal yang disebut Prabowo tadi, sejatinya dibangun pada masa kepemimpinan tiga gubernur DKI Jakarta yang berbeda.

Plaza Atrium yang termasuk salah pusat perbelanjaan dan superblok generasi pertama di Jakarta telah berdiri sejak 1992.

Itu artinya, perencanaan pembangunannya dilakukan pada rezim Wiyogo Atmodarminto yang menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pada periode 1987-1992.

Proses konstruksi Plaza Atrium yang kini telah diakuisisi pengembang swasta PT Cowell Development Tbk itu baru terjadi ketika awal masa kepemimpinan Soerjadi Soedirdja yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dari 1992 hingga 1997.

Namun, fakta yang ada justru berbeda dengan ucapan Prabowo lantaran Plaza Atrium bukanlah milik negara atau milik PD Pasar Jaya bahkan sejak pertama kali dibangun.

"Plaza Atrium memang bukan punya PD Pasar Jaya karena tanah PD Pasar Jaya tidak diperjualbelikan," ujar Direktur Utama PD Pasar Jaya Arif Nasrudin kepada KompasProperti, Rabu (8/3/2017).

Sementara CGC, merupakan proyek mal milik Aldiron Hero Group (AHG) yang dibangun melalui PT Magna Terra pada 2011 silam.

AHG membenamkan dana tak kurang dari Rp 117 miliar untuk bisa membangun CGC. Sebelumnya, AHG bersama dengan PT Indonesia Paradise Property Tbk kala itu berhasil memenangkan tender peremajaan Pasar Cikini dan menyulapnya menjadi ikon perbelanjaan emas dan perhiasan terbesar di ibu kota.

www.shutterstock.com Ilustrasi.
Menurut Arif, CGC yang dibangun pada masa Gubernur Sutiyoso tersebut merupakan hasil kerja sama dengan PD Pasar Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Hal yang sama juga diutarakan Arif terkait Blok M Square. Blok M Square sendiri merupakan satu dari 153 pasar milik PD Pasar Jaya.

Blok M Square sebelumnya merupakan pasar yang dikembangkan PD Pasar Jaya bersama dengan PT Melawai Jaya Realty dan kini dikelola salah anggota Agung Podomoro Group, yakni PT Karya Utama Perdana.

Mal seluas 2,12 hektar itu resmi dibuka pada Juni 2008 atau tahun kedua Fauzi Bowo sebagai gubernur DKI Jakarta

"Bertahun-tahun sebelum saya menjabat sepertinya memang ada kerja sama pembangunan dengan pihak ketiga pada Blok M Square dan CGC dan itu ada perdanya juga kok," jelas Arif.

Untuk status tanah Blok M Square dan CGC saat ini dijelaskan Arif adalah milik PD Pasar Jaya walaupun pemegang saham PD Pasar Jaya 100 persen Pemprov DKI Jakarta.

"Pasar Jaya merupakan aset yang sudah dipisahkan. Sertifikat tanah otomatis menjadi milik perusahaan (PD Pasar Jaya) walaupun pemegang sahamnya Pemprov DKI Jakarta," tuntas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com