Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Anda Diganggu? Lapor ke Sofyan Djalil

Kompas.com - 27/10/2016, 22:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan sinkronisasi tata ruang.

Dalam upaya tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil berjanji akan mengatasi segala permasalahan tanah termasuk membasmi mafia tanah.

"Di Indonesia ini banyak mafia tanah dan jahat sekali. Kita harus perangi. Nanti kita akan tangkap. Bapak tunggu saja," ujar Sofyan di hadapan para pengembang kawasan industri yang mengikuti Seminar Nasional dan Musyarawah Nasional VII Himpunan Kawasan Industri Industri (HKI) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Dia mengatakan mafia tanah harus diperangi karena menciptakan ketidakpastian hukum akan tanah.

Mafia tanah bisa muncul di mana-mana dengan membawa sertifikat tertentu, misalnya girik. Padahal, kerika ditelusuri tanah yang tercantum dalam sertifikat tersebut kosong dan sertifikatnya palsu. 

Sofyan mencontohkan, sebidang tanah di Medan yang dikuasai oleh lembaga pemerintahan selama 200 tahun, tiba-tiba digugat pengadilan.

"Mafia itu banyak sekali ragamnya. Ada yang di balik seragam, jubah, atau toga. Kalau tidak kita perangi, bagi investor akan sulit," jelas Sofyan.

Dia menegaskan akan mendukung penuh industri dan iklim berbisnis. Dua hal ini merupakan mesin kekayaan bagi penduduk.

Untuk itu, BPN akan mengupayakan membasmi para mafia tanah yang menghambat bisnis dan industri.

"Kalau ada tanahnya yang diganggu, laporkan pada saya. Nanti saya bikin tim khusus," ucap Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com