Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pengembang Teken Kesepakatan Pembangunan Maja

Kompas.com - 27/06/2016, 20:42 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur Kota Baru Maja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan beberapa pihak, Senin (27/6/2016).

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan bersama dengan empat pengembang, yakni Perum Perumnas, PT Agung Podomoro Land Tbk, PT Nusa Graha Perkasa, dan PT Hanson International Tbk.

Kesepakatan ini juga melibatkan pihak pemerintahan daerah, yakni pemerintah Jawa Barat, Banten, Bogor, Lebak, Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Pengembangan infrastruktur di wilayah Maja ini sejalan dengan pesan Nawacita dan amanat RPJMN 2015-2019 yakni pembangunan 10 Kota Baru Publik.

Maja sendiri menjadi salah satu lokasi prioritas di bagian Megapolitan Jabodetabek.

Selain itu pengembangan wilayah Jabodetabek ke sisi barat dan timur difokuskan karena pesatnya pertumbuhan berbagai kegiatan industri yang membawa implikasi pada meningkatnya kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman, terutama bagi karyawan dan buruh.

Oleh sebab itu, pengembangan Maja akan menggunakan konsep yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

"Pengembangan Maja sebagai Kota Publik Baru dengan konsep pertumbuhan berupa Kota Satelit Mandiri yang mengupayakan tersedianya sistem permukiman perkotaab berimbang dengan komposisi 1:2:3," kata Kepala Badang Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hermanto Dardak, usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Kota Baru Publik Maja, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Dardak melanjutkan, saat ini master plan dan development plan pengembangan Maja tengah disusun.

Keduanya mencantumkan pembangunan jalan akses menuju Maja dari Pamulang ke Rangkasbitung sepanjang 58,35 kilometer sebagai akses utama yang linier dengan rencana Jalan Tol Serpong-Balaraja serta Rel Ganda Kereta Api Jakarta-Maja.

Adapun konsep tersebut diusung dengan penerapan prinsip smart green dan inclusive city untuk menunjang Maja yang diperkirakan akan dihuni 1,5 juta penduduk pada 2035.

"Pengembangan Maja juga akan menerapkan Transit Orientation Development (TOD) dengan basis ekonomi yang mampu mendukung kawasan industri di Balaraja, Cikupa, Jayanti, dan Cikande serta Kawasan Agro Industri," imbuh Dardak.

Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Dardak meminta agar pemerintah daerah terkait mampu mengawal koordinasi dan penetapan lokasi ruas jalan akses Maja, pembebasan lahan, perizinan, pengendalian, dan pengawasan penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pola hunian berimbang.

Para pengembang diharapkan menyediakan lahan untuk mempercepat pembangunan jalan akses ke Maja.

"Selain itu, secara konsisten memenuhi kewajiban membangun rumah bersubsidi bagi MBR dengan pola hunian berimbang yang didukung pembangunan fasilitas khusus dan fasilitas umum," tandas Dardak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau