Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2016, 16:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengampunan pajak atau tax amnesty yang diharapkan segera diberlakukan, nyatanya tak ditunggu oleh pengembang.

Sebaliknya, mereka justru mengharapkan pemerintah dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi agar daya beli masyarakat pulih kembali.

"Ya kita tidak menunggu tapi kita melihat bahwa ada keterkaitan, jadi kita bukan menunggu. Properti melambat karena daya beli turun itu," Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy, kepada Kompas.com, pekan lalu.

Adanya kebijakan berupa tax amnesty, kata Eddy, memang ada kaitannya dan diyakini membuat pasar properti bisa bergerak maju di tengah perlambatan ekonomi yang ada.

"Jadi dalam kondisi yang melambat ini segala stimulus perlu diberikan oleh pemerintah untuk menjaga agar pasar ini masih bisa stabil dan bergerak," tambah Eddy.

Pengampunan pajak diprediksi akan berlaku pada 1 Juli mendatang. Kepastian ini diungkapkan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofyan Wanandi, mengutip Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

"Kalau kata Menteri Keuangan kemarin tax amnesty akan mulai berlaku pada 1 Juli 2016," kata Sofyan, saat memberikan sambutan dalam deklarasi Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo), di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Menurut Sofyan, uang Indonesia yang parkir di luar negeri maupun dalam negeri adalah sebanyak Rp 1.000 triliun hingga Rp 2.000 triliun.

Jumlah itu diyakininya mampu membuat ekonomi Indonesia bergerak sesuai target, yakni 5 persen atau bahkan menjadi 6 persen hingga 7 persen.

"Jika uang itu benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan diputar untuk membuka lapangan kerja serta tidak diletakkan di dalam bank-bank lagi, saya yakin ekonomi kita bisa bergerak di atas 5 persen," pungkas Sofyan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com