Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun Kebon Kacang Harus Direvitalisasi

Kompas.com - 04/05/2016, 11:38 WIB
M Latief

Penulis

Sumber ANTARA

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna mengatakan rumah susun Kebon Kacang di Jakara Pusat sudah harus direvitalisasi. Kondisi bangunan vertikal itu sudah tak sesuai perkembangan kawasan di sekitarnya.

"Kalau melihat usianya seharusnya Rusun Kebon Kacang sudah tidak layak lagi sebagai tempat tinggal untuk  itu harus dirobohkan, serta diganti dengan bangunan baru," kata Yayat kepada Antara, Selasa (3/5/2016).

Bagi warga yang menghuni rusun tersebut pengerjaan revitalisasi seharusnya tidak menjadi masalah. Pasalnya, Pemprov DKI tinggal menyediakan rumah penampungan (shelter), meskipun tetap harus dilakukan verifikasi terhadap para penghuninya.

Yayat mengatakan ke depannya harus ada seleksi ketat bagi penghuni Rusun Kebon Kacang. Hanya orang-orang yang memenuhi persyaratan, terutama berdasarkan kartu identitas dan kepemilikan pekerjaan di DKI Jakarta, dapat tinggal di situ.

Dia juga menyarankan agar Kebon Kacang menjadi kawasan terpadu. Kawasan itu tidak hanya untuk hunian, tetapi bagian bawahnya juga diperuntukan bagi tempat usaha (komersial) serta dilengkapi dengan fasilitas sosial dan kesehatan.

"Dengan demikian nantinya penghuni kawasan Kebon Kacang dapat tinggal dan menjalankan aktivitas di kawasan tersebut," jelas Yayat.

Namun, penataaan tersebut harus dilakukan menyeluruh, bukan sekedar di Rusun Kebon Kacang. Kawasan di sekitarnya juga harus dibenahi sehingga menjadi satu kesatuan dengan kawasan Waduk Melati yang sudah direvitalisasi sebelumnya.

"Konsepnya seperti apartemen, tetapi jangan dilengkapi dengan parkir sehingga nantinya penghuni lebih banyak menggunakan angkutan umum atau berjalan kaki untuk menjangkau kawasan-kawasan sekitar," jelas Yayat.

Yayat menyarankan revitalisasi harus direncanakan secara matang agar jangan sampai menimbulkan kekumuhan baru. Kuncinya, menurut dia, seleksi ketat pada penghuninya.

Menurut Yayat, untuk membangun apartemen sangat mudah dilaksanakan untuk kawasan seperti Kebon Kacang. Pasalnya, izinnya untuk Koefisien Lantai Bangunan (KLB) 5 berarti bisa dibangun sampai 20 lantai.

"Kalau sekarang kan KLB baru 2 sehingga memang harus ditata kembali agar kesannya tidak kumuh," ujarnya.

Yayat mengatakan untuk penataaan kawasan ini pihak terkait dapat berpegang kepada urban design guide line yang sudah ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau