Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Reklamasi, Potret Kemalasan dan Kesalahan Berpikir Pemerintah

Kompas.com - 05/04/2016, 06:13 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Tetapi, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak menjawab kebutuhan mendasar kota yang notabene banyak dan belum terpenuhi. Kalau sudah demikian, buat apa mereklamasi pantai?

Lebih baik, saran Marco, ciptakan pertumbuhan melalui proyek-proyek yang memenuhi kebutuhan mendasar kota. Proyek tersebut adalah hunian dalam kota untuk kelas menengah dan bawah, air bersih dalam pipa untuk setidaknya 80 penduduk penduduk. 

"Ada banyak pilihan lain yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," lanjut Marco.

Reklamasi bukan tentang kelangkaan lahan

Jika ada pihak yang mencontohkan reklamasi itu jawaban terhadap kelangkaan lahan, maka itu merupakan pendapat yang keliru.

Menurut Marco, reklamasi yang dilakukan Singapura, Korea Selatan, dan Belanda konteks kebutuhannya berbeda. Mereka tidak punya pilihan lain. Karena wilayah negara mereka kecil dengan konteks kebutuhan yang berbeda dengan Jakarta, Bali, dan Makassar.

Jadi, sejatinya lahan tidak langka. Yang langka adalah ruang yang berpelayanan infrastruktur yang baik.

Seharusnya, Pemerintah Daerah kreatif menciptakan ruang yang memenuhi kebutuhan nyata bukan fantasi, bukan lahan baru.

Tiap-tiap wilayah kota yang sudah ada dapat direvitalisasi dengan kepadatan orang dan infrastruktur yang lebih baik serta mencukupi, meskipun dilakukan pada waktu yang berbeda-beda.

"Tata ruang seharusnya mengatur ini. Khusus Jakarta, tingkat pertumbuhan penduduknya mulai menurun, jadi proyeksi tentang kelangkaan tanah itu berlebihan," tambah Marco.

Regulasi reklamasi

Silang pendapat mengenai payung hukum atau regulasi reklamasi baik dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Peemerintah (PP), Peraturan Daerah (Perda), ataupun Keputusan Gubernur (Kepgub) harusnya diproduksi secara terbuka sejak dari perumusan masalah.

Keppres maupun Perda tentang reklamasi adalah contoh jawaban untuk perumusan masalah yang salah.

Proses produksi kebijakan seharusnya merupakan proses pencerdasan bangsa, terutama untuk negeri yang sedang berkembang seperti Indonesia.

Jessi Carina (kiri ke kanan) Sekretaris DPD PDI-P Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, Ketua Fraksi PDI-P Jhony Simanjuntak, dan Sekretaris Fraksi PDI-P Gembong Warsono.
Kita membangun badan (fisik kota) sekaligus dengan jiwanya, warga yang berpengetahuan tentang kotanya, tahu masalahnya, sadar pilihan-pilihannya.

Lalu pilihan-pilihan solusi juga harus dibuat jelas serta transparan, dan masyarakat dapat mempertimbangkan dengan bebas berdasarkan masukan informasi yang diberikan terus menerus.

"Harus disediakan waktu dan tatacara yang baik untuk menjamin ini berlangsung," sebut Marco.

Reklamasi ini contoh proses yang buruk dan jawasabn salah untuk masalah yang salah dirumuskan, dan tiba-tiba masyarakat sudah langsung disodori begitu saja reklamasi.

"Faktanya, bahkan yang di Jakarta ini (mungkin juga di kota lain) melanggar prosedur. Belum ada payung hukum sudah diterbitkan izin. Prosedur itu seharusnya dipatuhi sebagai bagian dari proses membangun “jiwa” tadi di atas," tuntas Marco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com