Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang: Pengampunan Pajak Tidak Jadi, Dijamin Uang Kembali

Kompas.com - 17/03/2016, 16:19 WIB
M Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Masih maju mundurnya pemerintah dalam mengambil keputusan pengampunan pajak atau tax amnesty disikapi pengembang dengan cara positif sebagai cara menarik konsumen. Pengampunan pajak sangat ditunggu para pelaku usaha properti.

Hal itu dikemukakan Chief Executive Officer (CEO) Wiraland Property Group, Michael Wirawan, Kamis (17/3/2016) menanggapi tax amnesty terkait potensi dana triliunan rupiah yang akan bergulir dan digunakan investor untuk belanja properti. Dia menyatakan, investasi produk properti masih akan tetap menjadi pilihan para investor sehingga keputusan perpajakan itu sangat ditunggu.

Menurut dia, ada tiga alasan properti masih tetap diminati sebagai pilihan investasi menguntungkan. Alasan pertama properti akan selalu dibutuhkan orang.

"Karena selagi masih ada keluarga, di situ masih ada keperluan rumah maupun tempat untuk usaha," ujarnya.

Kedua, properti itu tidak bisa kadaluarsa, busuk atau hilang, kecuali hancur. Kalau pun hancur bangunannya, tanahnya pasti masih ada. Ketiga, ini yang terpenting yakni harga properti itu tidak pernah turun.

"Harga properti sejatinya tidak pernah turun kendati ekonomi memburuk sekali pun. Bahkan saat pasar properti melambat, harganya tidak jatuh," kata Michael.

Dia optimistis tahun ini industri properti akan memasuki awal yang baik untuk mencapai booming kembali pada 2017. Ini adalah momen tepat berinvestasi properti sebelum harga pasar kembali meroket tinggi.

"Berdasarkan pengalaman, harga properti pascakrisis pasti bakal naik sehingga gain yang didapat bisa mencapai 300 persen seperti yang terjadi ketika krisis 1998 dan 2008," ujarnya.

"Saya kira, tahun depan properti akan kembali menjadi investasi terbaik sehingga sekarang adalah saatnya membeli. Jangan beli saat booming, karena harganya sudah di puncak. Beli saat mau naik kembali seperti sekarang ini, karena sekarang harga properti ada di posisi terendah," tambahnya.

Dengan optimisme itu, lanjut Michael, pada kuartal pertama tahun ini pihak membuat gebrakan dengan menawarkan 10 model rumah contoh untuk dipilih konsumen di salah satu proyek residensial mewahnya, Givency One, di Medan. Proyek menyasar segmen menengah atas itu dikembangkan di lahan seluas 25 hektare.

"Selain kemudahan pembayaran, baik pilihan tunai bertahap dengan cicilan tanpa uang muka dan bunga, serta pembelian melalui KPR, kami juga promo lain terkait pengampunan pajak," ujarnya.

Kali ini, lanjut Michael, pihaknya menawarkan crazy promo yang diberikan sebagai bentuk jaminan uang kembali. Seperti diketahui pemerintah dan DPR RI saat ini sedang menggodok undang-undang tentang pengampunan pajak atau tax amnesty tersebut.

"Jaminan uang kembali apabila kebijakan pengampunan pajak itu urung direalisasikan pemerintah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya di Kompas.com, maju mundurnya pemerintah dalam mengambil keputusan perpajakan, khususnya pengampunan pajak atau tax amnesty, disayangkan banyak pihak.

Menurut Ketua Umum DPD Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Hartono Sarwono, jika tax amnesty itu dilaksanakan, sebagian dari potensi penerimaan dana pengampunan pajak sebesar Rp 60 triliun akan masuk ke sektor properti.

Baca: 50 Persen Potensi Dana "Tax Amnesty" Bakal Lari ke Properti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau