Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Persen Potensi Dana "Tax Amnesty" Bakal Lari ke Properti

Kompas.com - 16/03/2016, 20:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maju mundurnya pemerintah dalam mengambil keputusan perpajakan, khususnya pengampunan pajak atau tax amnesty, disayangkan banyak pihak.

Padahal, menurut Ketua Umum DPD Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Hartono Sarwono, jika tax amnesty dilaksanakan, sebagian dari potensi penerimaan dana pengampunan pajak sebesar Rp 60 triliun akan masuk ke sektor properti. 

"Bisnis properti yang sedang lesu sekarang akan menggeliat kembali," ujar Hartono usai konferensi pers  "Kebijakan Pajak 2016 dan Sertifikasi Profesi Terhadap Bisnis Properti", di Jakarta, Rabu (16/3/2016). 

Dia melanjutkan, tax amnesty sangat ditunggu para pelaku usaha properti. Dana triliunan rupiah akan bergulir, dan digunakan investor untuk belanja properti. 

"Saat ini investor menahan pembelian, itu yang membuat bisnis properti lesu," imbuh Hartono.

Ditambahkan Ketua DPD AREBI DKI Jakarta, Lukas Bong, tax amnesty sangat signifikan mendorong bisnis properti kembali bergairah. Lebih dari 50 persen dana dari pengampunan pajak itu bakal diinvestasikan ke properti.

Hal ini mengacu pada perilaku investor yang selalu menjadikan properti sebagai instrumen investasi utama dibanding valuta asing, reksa dana, emas, atau lainnya. 

Dengan demikian, kata Lukas, jelas dampaknya akan lebih signifikan dibanding percepatan pembangunan infrastruktur yang hanya mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi Nasional 1 poin. 

"Sebaliknya, jika tax amnesty batal, ada kemungkinan bisnis properti akan lebih buruk dibanding perlambatan pada 2015," kata Lukas.

Hal senada dikemukakan Principal Eastons, Budi Utama. Menurut dia, ada banyak pihak yang tergantung pada tax amnesty. Salah satunya adalah pebisnis ritel yang menyewakan ruang untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Bisnis sewa menyewa ruang akan lebih bergairah saat bisnis jual beli properti loyo. Hal ini bisa menaikkan omset broker properti. 

Oleh karena itu, jika memang kebijakan tax amnesty tidak jadi diberlakukan seharusnya pemerintah memberikan opsi lain berupa toleransi izin usaha yang tidak terbatas atau hanya mengacu pada peruntukan.

"Pemerintah harus melakukan analisa kembali rumah tinggal hunian memungkinkan untuk diubah peruntukannya sehingga membuka peluang usaha. Ruang-ruang kecil untuk UKM ini pasti banyak peminatnya sehingga berdampak pada gairah pasar primer dan sekunder," tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau