"Ini saya sekarang revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sisa-sisa tender kita ada Rp 500 miliar kita pakai, jadi sekarang ada Rp 2 triliun," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini di Medan, Senin (29/2/2016).
Dana tersebut, lanjut Hediyanto, akan digunakan untuk pembebasan lahan di Lampung karena ditargetkan ruas jalan tol yang baru sudah bisa dipakai saat Lebaran 2016.
Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk pembebasan lahan ruas Tol Medan-Binjai. Sementara sisanya, digunakan untuk ruas Tebing Tinggi-Kualanamu, Jakarta-Semarang, dan Semarang-Solo.
Hediyanto menambahkan, Rp 2 triliun sebenarnya tidak banyak dan hanya bertahan dalam sebulan. Untuk bulan selanjutnya, pemerintah harus mencari pendanaan lain.
Ia juga mengatakan, sulit memperkirakan panjang lahan yang terbebaskan dengan dana ini. Di Jawa, dana pembebasan lahan ini tidak seberapa, karena harga tanahnya 40 kali lipat lebih tinggi dari harga tanah di Lampung.