Banyak upaya akhirnya dilakukan oleh beberapa arsitek dan pemerhati pusaka bangunan tua bersama Pemprov DKI Jakarta untuk mulai membangun kembali kawasan ini. Meski kemudian terbentur kendala, seperti kendala administrasi.
Kawasan Kota Tua terbagi 2 wilayah administrasi yaitu Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kenala lainya banyaknya pemilik dalam satu bangunan tua serta tidak adanya dana dan biaya dalam upaya merestorasinya.
Kondisi ini sebenarnya dapat disikapi dengan sedikit kemauan keras pihak Pemprov DKI Jakarta. Antara lain dengan membuat Badan Otorita yang membawahi kedua wilayah administrasi dan berwenang mengatur setiap proyek revitalisasi di kawasan ini.
Revitalisasi dan cagar budaya
Bicara revitaslisasi Kota Tua, tidak lepas dari dua elemen penting kota. Pertama, bangunan tua (cagar budaya) yang ada dan kedua, tentu ruang luar (streetscape) kawasan yang perlu ditata kembali. Jadi memang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, yang diperlukan sinergi merevitalisasi kedua elemen tersebut.
Revitalisasi bangunan tua tentu akan memerlukan waktu dan ketelitian lebih dalam, sehingga perlu waktu lebih lama dalam memperbaikinya. Berbeda dengan revitalisasi ruang luar kawasan, yang tentu lebih bersifat merapikan dan memperbaiki infrastruktur yang ada berikut elemen ruang luar di ruang kota tersebut.
Saat ini sebenarnya Pemprov DKI Jakarta sudah benar dengan memberikan konsesi bagi Jakarta Old Town Revitalization Coorporation (JOTRC) sebagai pelaksana revitalisasi bangunan tua yang sudah disepakati untuk dipugar bersama pemilik sebagai stakeholder kawasan ini.
Di lain pihak, Pemprov DKI Jakarta juga masih perlu menunjuk satu tim konservasi lain yang fokus merevitalisasi ruang-ruang luar berupa koridor jalan yang ada di dalam kawasan. Tim ini akan lebih dekat berkoordinasi dengan dinas pemprov terkait.
Sedangkan pihak Otorita Kota Tua dapat berfungsi sebagi pemimpin proyek kawasan dengan berlandaskan masterplan yang sudah ada dan dikembangkan oleh pihak PSUD ITB.
Kejelasan ini tentu akan dapat memberikan sinergi sehingga menghasilkan suatu upaya revilatisasi lebih baik. Dibanding sekadar menyalahkan pihak lain yang terlihat lambat.
Semua pihak bagi Pemprov tentu ingin menghasilkan penataan yang baik dan cepat. Namun perlu diingat ada perbedaan karakter dalam proses revitalisasi ini.
Oleh karena itu, kita perlu bijak menyikapi proses konservasi yang sudah berjalan. Dan tetap mendorong sikap sinergi yang lebih dewasa di antara pihak yang terlibat .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.