Menurut Harun, dikeluarkannya Perpres ini merupakan pesan bahwa pemerintah sangat serius mempercepat pengadaan beragam infrastruktur untuk mengisi backlog yang menumpuk selama ini dan menopang keberlanjutan pembangunan nasional.
Mengutip Organisasi Perkeretaapian Dunia (UIC), KA Cepat dibangun di atas jalur khusus dilengkapi dengan teknologi agar dapat berpacu dengan kecepatan sama atau lebih secpat dari 250 kilometer per jam.
"Atau bisa berupa jalur khusus yang ditingkatkan dari jalur KA yang ada kemudian dilengkapi dengan teknologi untuk kecepatan KA di atas 200 kilometer per jam," tambah Harun.
Model KA ini memiliki fitur khusus di beberapa lokasi karena kendala topografi atau batasan perencanaan kota.
Tulisan ini merupakan yang kedua dari tiga bagian:
=========================================================
Harun memaparkan, sejatinya ada beragam definisi KA Cepat. Mengutip Organisasi Perkeretaapian Dunia (UIC), KA Cepat dibangun di atas jalur khusus yang dilengkapi dengan teknologi agar dapat berpacu dengan kecepatan sama atau lebih cepat dari 250 kilometer per jam.
KA Cepat juga bisa dibangun di atas jalur khusus yang ditingkatkan dari jalur KA yang eksisting kemudian dilengkapi dengan teknologi untuk kecepatan lebih dari 200 kilometer per jam.
Di Amerika Serikat (AS), KA Cepat didefiniskan memiliki kecepatan seremtang 90 hingga 110 mile per hour atau setara 144,8-177 kilometer per jam.
Berdasarkan definisi itu, disepakati ada 4 jenis trek KA Cepat:
a) dedicated, memiliki rel atau trek eksklusif seperti Shinkansen di Jepang dan High Speed Rail (HSR) di China yang hanya melayani kereta api berkecepatan tinggi.
b) campuran kecepatan tinggi seperti Train à Grande Vitesse (TGV), Perancis, yang melayani kereta api berkecepatan tinggi dan trek yang ditingkatkan dengan gauge standar 1.435 mm.
c) campuran konvensional: seperti Alta Velocidad Española (AVE) Spanyol yang melayani KA kecepatan tinggi, memiliki gauge kecil 1.067 mm dan standar 1.435 mm, sehingga dilengkapi dengan sistem pengubah (gauge-changing system) yang hanya melayani kereta konvensional.
d) sepenuhnya campuran: seperti dicontohkan Inter-City Express (ICE) Jerman, sebagian besar trek kompatibel dengan semua KA Cepat, KA penumpang konvensional maupun kereta api barang.
KA Cepat Jakarta-Bandung
Untuk KA Cepat Jakarta-Surabaya hingga sekarang belum ada rancangan dasar jalur (basic-design track) yang disiapkan pemerintah.
Sedangkan untuk fase pertama Jakarta-Bandung sesuai Perpres Nomor 107/2015, hampir dapat dipastikan adalah Gambir, Manggarai, Halim, Cikarang, Karawang, Walini, Kopo, Gedebage.
Panjang trek diperkirakan 150,5 kilometer. Terdiri dari 70,5 kilometer jembatan, 22,9 kilometer terowongan, dan berada di atas tanah 40,5 kilometer timbunan serta 16,6 kilometer galian.
Nilai proyek mencapai 5.585 juta dollar AS atau ekuivalen Rp 78 triliun) termasuk rolling stock dan akan menyerap 40.000 tenaga kerja.
Konsorsium memperkirakan Economic Internal Rate of Return (EIRR) sebesar 13,07 persen, Return on Investment (ROI) 5,92 persen, dan Return on Equity (ROE) 9,62 persen pre-tax, untuk masa konsesi 40 tahun.
Pencapain pengembalian investasi di atas dengan asumsi tarifnya 16 dollar AS, sehingga akan diperoleh pendapatan non-fare box lewat pengembangan kota baru Walini dan Transit Oriented Development (TOD) di Gedebage.
Optimasi lanjut jumlah stasiun perhentian dan akses yang mulus dari stasiun ke pusat-pusat kota yang dilintasi, akan sangat menentukan tingkat pelayanan KA Cepat ini nantinya.
Kontraktor Engineering, Procurement, Construction (EPC) kemungkinan besar akan diterapkan dalam proyek ini, dan sedang dimatangkan oleh sesama anggota konsorsium.
Perlu persiapan matang
Dalam dekade terakhir pengembangan KA Cepat menjadi proyek teratas dalam daftar pasar infastruktur global.
Sebagian besar karena alasan manfaat ekonomi, lingkungan serta kekhawatiran melonjaknya eksternalitas negatif bila pola business-as-usual pengembangan infrastruktur transportasi berlanjut.
Hal ini menekankan bahwa biaya eksternal jangka panjang telah menjadi faktor yang sangat penting untuk membenarkan dibangunnya KA Cepat.
Pendanaan untuk membangun KA Cepat, di mana pun, kebanyakan ditalangi oleh negara. Untuk kasus Konsorsim KA Cepat Jakarta-Bandung, keterlibatan BUMN asal China menjadi negasi dari kebiasaan ini.
Hal tersebut juga telah ditegaskan dalam Perpres Nomor 107/2015 bahwa model bisnis semata-mata B-to-B, tanpa melibatkan APBN maupun jaminan pemerintah.
Keputusan konsorsium ini sangat menguntungkan Pemerintah, ketika pihak Jepang hanya berkeinginan menyalurkan pendanaan lewat bantuan bilateral G-to-G.
Semua negara berkeinginan memiliki KA Cepat dengan trek dedicated. Namun belum banyak negara yang bisa memiliki.
KA Cepat jarak jauh biasanya perlahan-lahan akan menyerap penumpang angkutan udara yang ada. Di Australia, AS dan Inggris sekalipun, KA Cepat masih menjadi pembahasan publik.
Beberapa jalur mungkin akan segera dimulai di AS. Di Eropa tercatat hanya beberapa negara yang mengoperasikan KA Cepat yakni Perancis, Jerman, Spanyol dan Italia.
Mimpi Uni Eropa untuk memiliki jaringan rel KA Cepat Trans-Eropa, telah ditetapkan oleh Council Directive 2001/16/EC sejak 19 Maret 2001.
Tujuan dari EU Directive ini adalah untuk mencapai interoperabilitas jaringan KA Cepat lintas Eropa sehingga dapat dilintasi berbagai operator KA dari negara yang berbeda.
Sebelumnya Uni Eropa sudah menjalankan agenda yang sama untuk jaringan KA konvensional mereka, dengan respons dan kecepatan implementasi yang beragam dari masing-masing negara.
Sebelumnya: KA Cepat Harus Menjadi Bagian dari "Grand Design" Ekonomi Nasional (I)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.