Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Memilih KPR, Simak Tips Berikut

Kompas.com - 09/11/2015, 19:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi favorit masyarakat Indonesia untuk membeli rumah pribadi.

Program KPR yang ditawarkan institusi perbankan pun makin banyak. Lantas bagaimana cara menentukan KPR yang sesuai kebutuhan?

Fakta bahwa KPR menjadi favorit masyarakat semakin diperkuat lewat laporan "Indonesia Property Sentiment Survey H2-2015."

Laporan itu menyatakan ada sekitar 70 persen responden memilih KPR ketika membeli properti. Sementara sisanya memilih menggunakan opsi pembayaran lain seperti cicilan langsung atau tunai bertahap ke pengembang.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika ingin mengajukan KPR kepada perbankan. Pertama adalah menentukan bank untuk KPR itu sendiri.

Kredibilitas bank sangat penting sebelum nasabah memilih KPR. Pasalnya, KPR merupakan produk jangka panjang.

Berikutnya adalah suku bunga yang stabil. Saat ini, suku bunga yang ditawarkan serentang 9 persen hingga 10 persen untuk produk yang dikerjasamakan dengan pengembang.

Stabilitas suku bunga membantu nasabah dalam merencanakan keuangan per bulan, atau bahkan per tahun.

Stabilitas suku bunga, menurut laporan "Indonesia Property Sentiment Survey H2-2015", menjadi pertimbangan sekitar 66 persen responden.

Hal itu diikuti dengan 27 persen yang memilih kemudahan aplikasi pinjaman dan 4 persen lainnya bonus subsidi.

"Selain itu, cek juga kemudahan proses pengajuan KPR, dan kredibilitas bank-nya," kata Kepala Divisi Kredit Konsumer BCA, Felicia Mathelda, kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2015).

Kemudahan proses pengajuan KPR menunjukkan efisiensi, sehingga waktu, tenaga, dan biaya saat pengurusan tidak terlalu besar.

KPR sendiri merupakan salah satu jenis kredit jangka panjang. Maka dari itu, perlu strategi khusus untuk membuat KPR tidak menjadi bumerang bagi diri sendiri.

Meski begitu, banyak nasabah yang salah strategi dalam mengajukan KPR sehingga mereka harus melakukan over credit ke bank lain. Koordinasi dengan bank lain menjadi satu hal penting ketika melakukan over credit.

"Ketentuan dan persyaratan dokumen tidak berbeda dengan KPR Umum, namun agar proses over credit berjalan lancar maka perlu adanya koordinasi dengan bank asal terkait teknis proses over credit maupun penyerahan dokumen jaminan dari bank asal," kata Felicia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com