Selain kualitas, ada lima hal perlu Anda ketahui terkait kiprah dan kinerja mereka dalam membangun properti di Indonesia, khususnya apartemen (Baca: Siap atau Tidak Siap, Apartemen Jadi Hunian Wajib Masa Depan!). Kelima hal itu melekat dan sangat identik sehingga masyarakat pun pasti tidak ragu lagi untuk memilih membeli apartemen yang dibangun pengembang Jepang.
Kelima hal tersebut adalah:
1. Perizinan
Masalah legalitas proyek apartemen maupun properti lainnya menjadi fokus perhatian yang senantiasa diutamakan para pengembang Jepang. Mereka tidak akan mulai membangun atau berani memasarkan produknya bila urusan legalitas belum beres.
Urusan legalitas itu terkait 42 perizinan, antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L), Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan Surat Pengesahan Siteplan.
Dalam memilih material bangunan, pengembang Jepang akan menggunakan komponen atau konten lokal dengan proporsi lebih banyak daripada komponen impor. Khususnya material terkait struktur dan elemen dekoratif.
Pengembang Jepang memiliki standar tinggi untuk menggunakan konten lokal. Mereka akan memilih material dengan kualitas setara produk impor. Contohnya saja dalam pemilihan material semen, besi beton, marmer, saniter, dan cat.
Namun, meski berkualitas tinggi, pengembang Jepang tidak serta merta menjual produknya dengan harga tinggi pula. Karena pada dasarnya kualitas adalah kunci utama mereka dalam memuaskan konsumen properti.
3. Manajemen
Tata kelola atau manajemen yang sangat rapi, baik, dan profesional sangat diperhatikan para pengembang Jepang. Mereka akan memilih individu-individu dengan kompetensi tinggi, dan profesional untuk ditempatkan pada posisi manajerial proyek.
Manajemen saat persiapan, pembangunan proyek, pemasaran, dan layanan purna jual, hingga operasional saat properti dihuni, tidak diragukan lagi kualitasnya. Mereka dapat memastikan, pembangunan tepat waktu, operasional yang membuat nyaman penghuni, serta jaminan properti yang dikelola akan mendapatkan potensi investasi dengan nikai tinggi.
Dalam setiap mengembangkan properti, janji adalah hal yang harus ditepati. Demikian halnya saat mereka merancang produk apartemen untuk kemudian memasarkannya kepada publik Indonesia. Hal-hal yang tercantum dalam brosur maupun keterangan para pemasar akan sesuai dengan kenyataan di lapangan.