Basuki menuturkan, kontraknya baru akan diteken secara resmi pada tahun depan. Pasalnya, jika dikontrak sekarang, akan melewati tahun anggaran 2015. Terkait kebutuhan, total kabupaten atau kota di Indonesia lebih dari 500 kota/kabupaten. Idealnya, setiap kabupaten membutuhkan satu sampai dua unit ekskavator. Namun, untuk tahap pertama ekskavator yang dibagikan adalah satu unit per kota/kabupaten.
"Unit ekskavator akan diprioritaskan ke timur. Karena mereka sangat butuh alat berat," jelas Basuki.
Ekskavator ini, tambah dia, juga dibutuhkan oleh Balai Jalan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Alat tersebut antara lain berguna untuk normalisasi sungai dan bencana alam. Selain itu, ekskavator juga bisa digunakan untuk membangun jalan perbatasan.
Menurut Basuki, membangun jalan di perbatasan cukup sulit, karena hutan-hutannya masih lebat. Untuk membangun jalan, hutan ini harus dibuka terlebih dahulu. Selain Kementerian PUPR, beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga telah memesan Excava 200. Jumlah pemesanan saat ini adalah 100 unit.