Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/08/2015, 07:00 WIB
|
EditorHilda B Alexander

JAKARTA, KOMPAS.com - Inefesiensi manajemen kota, rendahnya jangkauan saluran air bersih bagi masyarakat, keterbatasan anggaran, dan kemampuan membangun infrastruktur dasar seperti air limbah dan limbah padat, menjadi fenomena umum yang menghantui kota-kota di Indonesia.

Selain itu, faktor lain yang menjadi beban berat kota adalah lambatnya implementasi solusi transportasi massal, terancamnya masyarakat akibat menurunnya daya dukung lahan di perkotaan akibat pembangunan tak terkendali, dan menurunnya kualitas tatanan kehidupan sosial akibat semakin individualnya warga.

Dampak dari pertumbuhan ekonomi dan kekeliruan kebijakan kota untuk mendapatkan ruang greenfield dan melakukan regenerasi kota (urban regeneration), membuat kota-kota Indonesia tumbuh dengan generik dengan ciri utama dominasi ruko, mal, kawasan multifungsi yang compang camping karena aturan urban design framework dan guidelines yang lemah.

"Penurunan kualitas kota-kota kita akibat gentrifikasi kawasan, menuntut rejim perencanaan yang harus fokus pada regenerasi dan revitalisasi kota yang ada," ujar Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro kepada Kompas.com, Minggu (16/8/2015).

IAP melalui Indonesian Most Livable City Index 2014 lalu, memperlihatkan bahwa masih hampir separuh atau 50 persen warga di kota-kota Indonesia menganggap kotanya kurang nyaman ditinggali. Hal ini berkaitan dengan beberapa aspek kehidupan perkotaan seperti kualitas ekonomi, infrastruktur, dan transportasi.

Tata Ruang

Padahal, pada saat yang bersamaan, sepanjang sejarah 70 tahun RI, pertama kali Indonesia memiliki kementerian yang secara langsung mengurusi tata ruang. Bagaimana kementerian ini bisa mengisi momentum kemerdekaan untuk pembangunan kota yamg lebih layak huni?

Banyak kegagalan pemerintah kota dan kabupaten dalam menyediakan ruang hidup yang layak huni dan pilihan arah pertumbuhan kota-kota besar di Indonesia memerlukan perhatian pemerintah segera. Hal ini penting untuk menghindari ketimpangan, dan ketidakseimbangan pertumbuhan. Masih banyak kota dan desa yang tertinggal dari segala aspek.

Kota-kota Indonesia saat ini memasuki tahap pertumbuhan yang tinggi, sehingga penyelesaian 5.000 lebih Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi harus juga menjadi prioritas.

Banyak kota dan kabupaten akan mengalami kesulitan untuk menyusun RDTR dan Peraturan Zonasi dan mereka tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Sejak awal pemerintahan baru Kabinet Kerja, sampai saat ini kementerian terkait yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) belum terlihat memberikan arah yang visioner mengenai sinkronisasi dan peningkatan kualitas rencana kota dan visi masa depan perkotaan kita.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+