Sementara itu, untuk menjadikan Tangsel sebagai smart city , Kokok dan Ahmad mengaku ragu. Menurut keduanya Tangsel jauh dari cerdas.
Layak huni
Apa itu kota layak huni? Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) menetapkan 25 kriteria kota disebut sebagai layak huni. ke-25 kriteria tersebut kualitas penataan kota, jumlah ruang terbuka, perlindungan bangunan bersejarah, kualitas kebersihan lingkungan, tingkat pencemaran lingkungan, ketersediaan angkutan umum, kualitas kondisi jalan, dan kualitas fasilitas pejalan kaki.
Kriteria lainnya adalah ketersediaan fasilitas kesehatan, kualitas fasilitas kesehatan, ketersediaan fasilitas pendidikan, kualitas fasilitas pendidikan, ketersediaan fasilitas rekreasi, kualitas fasilitas rekreasi, ketersediaan energi listrik, ketersediaan air bersih, dan kualitas air bersih.
Kriteria berikutnya adalah kualitas jaringan telekomunikasi, ketersediaan lapangan pekerjaan, tingkat aksesibilitas tempat kerja, tingkat kriminalitas, interaksi hubungan antarpenduduk, informasi pelayanan publik, dan ketersediaan fasilitas kaum difabel.