JAKARTA, KOMPAS.com - "Jangan tunda proses lelang. Karena nomenklatur sudah rampung. Dengan adanya pejabat definitif, proses lelang bisa dipercepat. Apalagi anggaran proyek sudah dicairkan sejak pertengahan April lalu," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Dalam siaran pers yang dikirimkan kepada Kompas.com, melalui surel, Kamis (7/5/2015), Basuki telah meminta kepada para kepala satuan kerja yang baru dilantik 5 Mei 2015, untuk mempercepat proses lelang kegiatan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Pasalnya, penyerapan anggaran tahun ini harus sesuai target.
“Diperkirakan pada Mei ini anggaran infrastruktur yang cair berkisar 15 sampai 20 persen,” tegas Basuki.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono, menambahkan, berbagai proyek infrastruktur mulai bergerak pada bulan Mei ini. Hingga 5 Mei 2015, tercatat proses lelang paket proyek infrastruktur mencapai 80,1 persen atau senilai Rp 68,4 triliun paket. Artinya, proyek infrastruktur yang belum dilelang tinggal Rp 17 triliun (19,9 persen).
"Kalau sudah tanda tangan kontrak, uang muka sudah bisa diambil 15-20 persen dari nilai kontrak," kata Taufik.
Ada pun alokasi APBNP Kementerian PUPR untuk tahun ini naik sekitar 50 persen dibanding 2014, dari Rp 78,71 triliun menjadi Rp 118,54 triliun. Per 20 April 2015, progres penyerapan anggaran baru mencapai 2,41 persen, padahal targetnya sekitar 11,07 persen.
“Hingga saat ini anggaran sudah terserap 4 persen atau Rp 4,8 triliun, itu untuk belanja rutin dan perbaikan rutin,” jelas Taufik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan optimismenya, bahwa pertumbuhan ekonomi akan bergerak cepat sejalan dengan realisasi anggaran infrastruktur. Sebagaimana diketahui, pemerintah mencanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen.
Kendati data BPS menunjukkan angka pertumbuhan hanya 4,7 persen pada kuartal pertama 2015, namun Jokowi yakin ekonomi masih bisa tumbuh 5,4 persen.
Terkait lambatnya penyerapan dana infrastruktur, dalam beberapa kesempatan Basuki menyebutkan, itu merupakan hal biasa terjadi pada awal tahun. Khusus untuk Kementerian PUPR, selain karena adanya perubahan nomenklatur, juga masalah daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
"Karena perubahan nomenklatur dan orang-orangnya, pada awal tahun ini, kami hanya boleh membelanjakan rutin, belanja pegawai. Aturannya memang bagitu," jelas Basuki.
Sementara itu, waktu efektif untuk pelaksanaan anggaran tinggal tujuh hingga delapan bulan lagi. Dengan demikian, untuk mengejar ketertinggalan, progres yang harus dicapai setidaknya Rp 14,46 triliun per bulan, atau Rp 578,45 miliar per hari.
Untuk mengejar target ini, Kementerian PUPR membentuk satuan kerja, menambah alat dan sumber daya manusia (SDM), serta melakukan inovasi yang lebih banyak .
“Metode harus beda karena ekspektasi masyarakat semakin tinggi. Tidak ada lagi alasan untuk tidak berinovasi karena kita punya anggaran besar dan sangat didukung DPR Komisi V,” kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.