Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/05/2015, 12:50 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanganan dilakukan bersamaan dengan pencanangan perizinan dalam jaringan atau daring (online) di halaman kantor BPPT-PM, Kota Bogor.

Bima mendahului pencanangan dengan membacakan deklarasi pembangunan zona integritas. Deklarasi tersebut berisi tekad Pemerintah Kota Bogor untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani.

“Saya bertindak sebagai Wali Kota Bogor dengan ini bertekad untuk mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Pemerintah Kota Bogor,” ucap Bima di Bogor, Kamis (30/4/2015).

Setelah membacakan deklarasi pencanganan, Bima mendatangani dokumen pencanangan zona integritas, disaksikan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi; Ketua Ombudsman, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.

Dalam sambutannya, Bima menyampaikan bahwa korupsi ibarat virus, karena itu diperlukan imun untuk menangkalnya. Resep untuk memberantas korupsi ini, lanjut dia, ada dua cara.

“Pertama, korupsi harus dilawan secara berjama’ah. Makanya kami mencanangkan zona integritas. Kedua, korupsi harus dilawan dengan sistem. Kami mencanangkan perizinan online sebagai bagian memperkuat system melawan korupsi,” terang Bima.  

Zona Integritas

Sementara, menurut Inspektur Kota Bogor, Edang M Kendana, zona integritas merupakan suatu predikat yang diberikan oleh Kementerian PAN dan RB bagi yang menyelenggarakan tata kelola dan tata keuangan yang baik dan bersih serta berwibawa. Oleh karena itu Inspektorat Kota Bogor memulai dengan pembentukan Zona Integritas yang berlaku secara keseluruhan bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Inspektorat mencoba memulainya dengan membuat Pakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh semua karyawan Inspektorat,” ujar Edang.

Sebelumnya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi langkah dan aksi Kota Bogor dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2014. Kota Bogor bersama 62 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi lain se-Indonesia menduduki peringkat pertama dalam Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau