"Orang tak perlu banyak buang waktu mencari properti karena macetnya ibukota. Sudah semakin banyak orang mencari informasi cukup lewat online, tak perlu harus ke lokasi. Referensi yang didapatkan juga makin banyak," ujar Herynan Rimba, Chief Executive Officer PT Pusat Jaringan Properti, pada peluncuran situs www.jualbeli.property dan www.pusat.property, Jumat (24/4/2015).
Herynan mengatakan, kedua marketplace tersebut akan dijadikan sebagai wadah virtual bagi agen properti dan pemilik properti dalam memasarkan maupun membeli rumah, tanah dan apartemen, serta properti komersial lainnya. Keduanya dirancang terintegrasi dengan www.propertyadvisory.com sebagai pusat jaringannya.
"Di sini kami berikan saran dan arahan tentang pengembangan properti antara lain dengan memudahkan transaksi properti di kedua marketplace," ujarnya.
Saat ini, kata Herynan, marketplace properti juga menjadi pilihan yang tepat untuk transaksi jual beli maupun sewa-menyewa properti di internet. Secara konvensional, lanjut dia, konsep marketplace bisa dianalogikan seperti pasar tradisional.
"Di sini orang berkumpul untuk membeli, menjual maupun sewa menyewa properti yang dibutuhkan. Saat ini salah satu strategi kami meningkatkan traffic dengan memilih domain yang mudah dibaca, diingat, mudah disampaikan secara lisan," kata Herynan.
Dia menambahkan, meskipun fiturnya tidak jauh berbeda dengan sejumlah marketplace properti yang telah ada, kedua marketplace tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya istilah jual beli yang sudah dikenal luas dan domain (dot) property untuklebih mengingatkan produk yang di-listing sebagai produk properti.
"Salah satu fitur yang kami kembangkan adalah fitur kriteria yang dikhususkan untuk member atau buyer yang telah melakukan registrasi, Mereka dapat mengisi form kriteria properti yang dibutuhkan, yang secara otomatis form tersebut akan terkirim ke semua agen. Dengan cara itu agen punya listing sesuai kebutuhan member dan bisa langsung segera menghubungi calon pembelinya," jelas Herynan.
"Kami juga fasilitasi transaksi jualbeli secara kompetitif agar siapapun yang akan listing tidak dibebankan biaya atau gratis," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.