Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2015, 08:29 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi rencana pengembangan kawasan industri di Provinsi Papua, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyarankan Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi Papua untuk menyiapkan lima hal mendasar.

"Pertama, Pemerintah harus menyiapkan regulasinya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berikut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam penyiapan lahannya agar terkoordinasi dengan baik, dan tidak tumpang tindih peruntukannya dengan sektor strategis lainnya," papar Sanny kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2015).

Hal fundamental kedua, lanjut Sanny, adalah pembangunan infrastruktur dasar. Infrastruktur dasar dimaksud menyangkut pelabuhan laut, akses penghubung dari dan ke pelabuhan menuju Kawasan Industri yang akan dibangun.

"Infrastruktur dasar ini sangat penting untuk menekan waktu dan jarak tempuh yang selama ini menjadi kendala di Papua, dan daerah lainnya yang minim infrastruktur sehingga harga barang menjadi jauh lebih mahal," tutur Sanny.

Dia menambahkan, hal mendasar ketiga yang tak kalah vital adalah pembangunan pembangkit listrik untuk memasok energi yang dibutuhkan kawasan-kawasan industri.

Hal keempat, menurut Sanny adalah menyiapkan pusat pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) lokal sesuai dengan kebutuhan industri yang akan masuk dan beroperasi.

"Keterbatasan SDM, minimnya infrastruktur, medan yang berat, merupakan tantangan bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dibutuhkan kesungguhan pemerintah dalam mewujudkan pengembangan kawasan industri di Papua. Banyak aspek yang harus diupayakan untuk mendukung terealisasinya rencana tersebut," tandas Sanny.

Demikian halnya dalam aspek pengelolaan kawasan industri, Sanny, mengusulkan agar pengelolanya merupakan badan atau organisasi yang merupakan bentukan kerjasama antara pemerintah provinsi/kabupaten dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Seperti halnya Kawasan Industri Teluk Bintuni di Papua Barat, PT Pupuk Indonesia ditunjuk sebagai pengelolanya. Ini bertujuan agar pengelola kawasan lebih profesional dan komprehensif," cetus Sanny.

Sementara mengenai harga lahan kawasan industri, harus disesuaikan dengan kondisi pasar. Tentu saja, harus menarik bagi investor, dan juga jangka waktu atas hak tanahnya harus diperhatikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com