Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilihannya, Membuat Badan Perumahan Baru atau Menggunakan Perumnas?

Kompas.com - 27/10/2014, 11:06 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Hadimuljono resmi menduduki jabatan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengan diambilnya keputusan tersebut, pemerintah harus segera membentuk Badan Pelaksana Perumahan seperti diamanatkan dalam UU No 1 mengenai Perumahan dan Permukiman tahun 2011.

Demikian diungkapkan pengamat properti dan perumahan dari Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, kepada Kompas.com, Minggu (26/10/2014) malam. Ali mengatakan, hal tersebut merupakan "pekerjaan rumah" terpenting yang belum terselesaikan, sebab sampai saat ini atau setelah 3 tahun sejak UU itu dibuat, Badan Pelaksana Perumahan tak kunjung juga dibentuk.

"Badan inilah yang akan memberikan fokus terhadap penyelesaian permasalahan perumahan rakyat yang terjadi selama ini," ujar Ali.

"Tanpa itu, kementerian perumahan tidak akan fokus. Kalau bukan badan baru, maka Perumnas harus diusahakan sebagai badan, tetapi harus keluar dulu dari BUMN dan harus ada reformasi sumber daya manusia di tubuh Perumnas," tambahnya.

Ali mengatakan, selama dua kali periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, masalah perumahan semakin mundur. Ternyata, lanjut dia, janji pemerintah yang baru tidak juga memperlihatkan sebuah kemajuan dalam perumahan rakyat.

"Indikasi bagi-bagi jatah untuk orang-orang dekat juga diperkirakan akan membuat bias kriteria profesional yang ada saat ini. Ini sangat saya khawatirkan," kata Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan susunan kabinetnya, Minggu (26/10/2014) sore, di Istana Negara, Jakarta. Ada empat menteri koordinator dengan 34 kementerian dan lembaga setingkat menteri. Baca: Inilah Susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Adapun Basuki Hadimuljono resmi menduduki jabatan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengan penunjukkan itu, Basuki Hadimuljono resmi menduduki posisi sebagai pimpinan di Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum yang telah digabungkan. Baca: Basuki Cocok Menempati Pos Kementerian Perumahan dan PU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau