Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Tolak Penggabungan Kemenpera dan PU!

Kompas.com - 26/10/2014, 07:02 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I), Zulfi Syarif Koto, dengan tegas menolak penggabungan kementerian perumahan rakyat (Kemenpera) dengan kementerian pekerjaan umum (Kemen-PU).

"Ada menterinya saja sektor perumahan rakyat kacau balau, bagaimana tidak ada menterinya? Selama lima tahun ini, kondisi sektor perumahan rakyat tidak menentu. Semua berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada koordinasi," papar Zulfi kepada Kompas.com, Jumat (24/10/2014).

Menurut dia, Joko Widodo dan Jusuf Kalla harus paham bahwa perumahan rakyat merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, mereka tidak bisa begitu saja menerima saran dan usulan tim transisi mengubah perangkat pemerintahan di sektor perumahan rakyat melalui penggabungan dua kementerian tersebut.

"Tim transisi belum pernah mengurus masalah perumahan rakyat. Jadi, saran mereka untuk mengubah perangkat pemerintahan terlalu mengada-ada. Fokus membangun perumahan rakyat akan melemah. Tidak lagi tajam. Terutama pengurangan back log  (ketimpangan pasokan dan kebutuhan) 15 juta rumah tidak akan tercapai," tandas Zulfi.

Penolakan serupa juga dilontarkan Ketua Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia periode 2007-2010, Teguh Satria. Dia mengemukakan Kemenpera lebih baik berdiri sendiri (stand alone) karena akan lebih leluasa melaksanakan tugasnya dengan baik. Lebih dari itu, wewenangnya dalam melakukan koordinasi pembangunan perumahan dan permukiman tidak akan hilang.

"Sebaliknya jika digabungkan dengan Kementerian PU, maka kewenangannya akan berkurang, untuk tidak dikatakan menghilang. Selain itu, konsentrasi dan tugas Kementerian PU berbeda dengan Kemenpera. PU lebih ke masalah teknis membangun infrastruktur jalan, pelabuhan, air, bandara dan lain-lain, sedangkan Kemenpera justru mengkoordinasi kementerian-kementerian terkait, termasuk Kemen PU, untuk melaksanakan tugas membangun perumahan," papar Teguh.

Oleh karena itu, lanjut dia, Kemenpera harus dipisahkan supaya mampu menjalankan tugas dan wewenangnya membangun perumahan dan permukiman. Dengan berdiri sendiri, Kemenpera juga akan lebih kuat melakukan lobi lintas kementerian yang memiliki portofolio, seperti Kemen PU, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau