Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Banyak Pengembang Beri Gratifikasi kepada Pejabat Daerah!

Kompas.com - 02/10/2014, 16:59 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan Direktur Utama PT Sentul City Tbk. Kwee Cahyadi Kumala sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/9/2014), merupakan suatu keniscayaan. Pasalnya, menurut Pengamat tata ruang Yayat Supriyatna, seperti kebanyakan pengembang, Kwee Cahyadi, juga melakukan gratifikasi untuk mendapatkan perizinan lahan terkait proyek milik PT Bukit Jonggol Asri.

"Rata-rata, di tata ruang itu, kalaupun terjadi pelanggaran tata ruang, ada pada aspek pemberian hadiah," ujar Yayat saat dihubungi, Kamis (2/9/2014).

Dia menuturkan, peraturan tata ruang adalah peraturan paling berat. Jika dalam peraturan disebutkan lahan tersebut tidak boleh digunakan untuk pembangunan, seharusnya itu dipatuhi. Untuk itulah, jika pada praktiknya banyak yang tidak sesuai, harus menjadi tanda tanya besar. Pertanyaan ini kemudian berakhir pada dua kesimpulan.

"Apakah mereka tidak tahu aturan atau melanggar aturan?," kata Yayat.

Yayat menambahkan, kebanyakan pengembang memiliki mimpi besar dalam membangun properti pada satu kawasan. Tetapi, pembangunannya tidak sesuai tata ruang atau dipaksakan.

Tak hanya itu. Ketika pengembang berencana mengekspansi wilayah ke daerah lain, mereka seringkali berbenturan dengan kondisi hutan. Kebanyakan pengembang lalu ingin mengambil lahan-lahan berpotensi, tetapi tersandung pada status lahan yang belum berubah sehingga muncul keinginan melakukan gratifikasi.

"Mereka berpikir kawasan hutan itu tidak banyak pembebasan tanahnya, sedangkan aspek pada perubahan status itu dikeluarkan atas rekomendasi bupati dan izin menteri kehutanan," kata Yayat.

Dia pun menyarankan, ada baiknya pengembang menyesuaikan obsesi perluasan kawasan dengan aspek tata ruang. Kemudian, bagi pejabat yang berwenang, sebaiknya tidak membuat peraturan setelah lobi dengan pengembang. Celah ini, menurut Yayat, selalu ada.

"Di Kabupaten Bogor itu, sesuatu yang tidak mungkin dilakukan, tapi jadi mungkin. Kabupaten Bogor banyak alih fungsi karena tekanan pengembang. Terakhir perda-nya mau diubah-ubah," tuding Yayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau