Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Komersial di Kawasan Perumahan tidak Dilarang

Kompas.com - 28/08/2014, 11:11 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Membangun properti komersial dan unit bisnis di dalam kawasan perumahan, tidak dilarang. Dengan catatan, selama masih dalam zonasi pendendalian pertumbuhan kawasan seperti termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta, Gamal Sinurat, dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Menurut Gamal, sebenarnya pembangunan unit usaha kini malah boleh dilakukan, meski sebelumnya lokasi tersebut diperuntukkan untuk perumahan. Hanya, pemilik usaha harus memastikan terlebih dahulu bahwa usahanya berada di Zona Pengendalian Pertumbuhan. Zona ini meliputi kawasan sentra industri kecil, juga di sepanjang koridor transportasi massal di luar kawasan transit oriented development (TOD).

"Malah boleh ada pembangunan unit usaha. Selama mau membangun pedestrian dan diambil dari tanahnya sendiri. Itu esensi Perda Nomor 1 Tahun 2014," ujar Gamal.

Dalam praktiknya, Perda tersebut belum diketahui oleh masyarakat umum, termasuk pengembang.  Menanggapi hal ini, Gamal berjanji bahwa di masa yang akan datang, siapa pun bisa dengan mudah mengecek status lokasi propertinya berada melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Namun, sementara ini, masyarakat bisa mengakses langsung Perda No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Perda RDTR dan Peraturan Zonasi terdiri dari 23 Bab yang mengatur pola pengembangan kawasan dan sifat lingkungan, rencana detail tata ruang kecamatan, peraturan zonasi, perizinan dan rekomendasi, insentif dan disinsentif, pengendalian pemanfaatan ruang, hak, kewajiban dan peran masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.

Masyarakat bisa mengunduh Perda No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di tautan ini dan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com