Pada Oktober 2013, Dubai Land Department meningkatkan biaya pendaftaran properti menjadi 4 persen dari nilai properti. Sebelumnya, biaya yang ditetapkan hanya 2 persen. Kebijakan ini diikuti otoritas Bank Sentral berupa batasan kredit sebesar 80 persen dari nilai properti untuk penduduk warga negara Uni Emirat Arab, dan 75 persen untuk pembelian pertama bagi ekspatriat.
Aksi pendinginan tersebut disambut positif para pengembang. Nama-nama besar macam Aldar Properties, Emaar Properties, dan Nakheel Properties melakukan hal serupa. Mereka mendeteksi secara dini kehadiran investor dengan motivasi spekulatif melalui basis data komputer dan membatasi aksi mereka melalui beberapa klausul transaksi.
Aldar Properties yang merupakan pengembang terbesar negeri jazirah ini, contohnya, tidak lagi mengizinkan pembeli untuk menjual kembali unit properti hingga mereka telah membayar 50 persen dari harga jual.
Sementara Emaar Properties menutup celah investor untuk menjual properti di pasar sekunder sampai mereka telah membayar 40 persen dari harga pembelian. Sejatinya, mereka telah melakukan pembatasan ini pada 2013 lalu dengan melarang agen properti baik resmi maupun tidak terdaftar untuk membantu penjualan sebelum serah terima kunci.
Pimpinan Emaar Properties, Mohamed Alabbar mengatakan perusahaan melakukan semua hal yang dapat mengontrol pasar tumbuh dengan wajar. "Kami berusaha mengendalikan spekulasi. Kami memiliki sistem komputer yang luar biasa. Jika Anda membeli properti dan kemudian menjualnya kembali dalam waktu 30 hari, sistem tidak akan memungkinkan Anda untuk datang dan membeli produk kami lagi," jelasnya.
Hanya, Alabbar tak menampik, bahwa para investor sangat cerdas. Mereka membawa teman-teman di saat berbeda dan membeli produknya. Hal ini berlangsung terus menerus. Mereka membeli apartemen dan menjualnya setelah dua minggu.Sedangkan Nakheel yang beken dengan proyek Palm Jumeirah, justru menerapkan cek giro mundur untuk mencegah terulangnya gelembung properti pada 2008 silam.
Kompaknya suara pemangku kebijakan dan para pengembang Dubai tak lain adalah sebagai bentuk pencegahan dini meletusnya gelembung properti di kota ini. Pasalnya, berdasarkan data JLL, harga hunian sebagai instrumen investasi telah melonjak 9 persen menjadi 14.000 dirham per meter persegi pada kuartal I 2014. Kuartal sebelumnya hanya 12.800 dirham per meter persegi.
Sedangkan harga villa melonjak tajam dari sebelumnya 12.100 dirham per meter persegi menjadi 16.400 dirham per meter persegi.
Secara umum, harga jual melesat 27 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.