Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri "Caplok" BTN, Bagaimana Nasib Sektor Perumahan?

Kompas.com - 21/04/2014, 13:55 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melalui PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) menimbulkan sejumlah kekhawatiran di kalangan praktisi bisnis perumahan dan juga masyarakat nasabah kredit pemilikan rumah (KPR). Akan dibawa ke mana nasib sektor perumahan dan juga nasabah?

Ketua DPD APERSI DKI Jakarta Ari Tri Priyono mengemukakan kecemasannya terkait hal tersebut kepada Kompas.com, Senin (21/4/2014). Menurut dia, betapa pengembang tidak cemas bila Mandiri, yang kelak menjadi induk BTN, tidak punya kompetensi di sektor perumahan.

"Masalah perumahan itu sangat rumit, hingga kini masih belum terselesaikan dengan baik, malah makin amburadul. Selain backlog masih 16 juta, juga masalah krusial lainnya yang tidak bisa ditemukan solusinya, bahkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)," ujar Ari.

Lebih jauh, Ari mengungkapkan, cara BTN menangani bisnis perumahan jauh lebih sistematis dan profesional. Oleh karena itu, sangat wajar BTN menjadi pemimpin di bisnis ini. Sementara itu, Mandiri belum memiliki rekam jejak bagus. Produk KPR di Mandiri saja tidak terlalu dilirik oleh konsumen perumahan.

Dia melanjutkan, motivasi pemerintah "mencaplok" BTN hanya berdasarkan bisnis karena bank ini merupakan "barang bagus". Ari mengaku tidak melihat niat pemerintah menyelesaikan masalah sektor perumahan. Saat ini saja, masih terdapat backlog (kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dan kebutuhan) 16 juta rumah.

"Apa dengan mengakuisisi BTN, permasalahan perumahan lantas menjadi beres. Ini malah justru akan menimbulkan kekhawatiran. Yang jadi korban adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang beli KPR seharga Rp 100 jutaan. Lha, selama ini Mandiri mana mau melayani kelas beginian?" ujar Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com