Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Rumah MBR, Asosiasi Pengembang Perlu Semakin Dilibatkan

Kompas.com - 21/01/2014, 13:43 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (AP2ERSI) menggelar Rakernas I di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 17-18 Januari 2014. Asosiasi tersebut mempertegas komitmennya untuk mendukung program pembangunan rumah rakyat bagi masyakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ferry Sandiyana, Ketua Umum AP2ERSI menegaskan, asosiasi ini berdiri sejak 7 Maret 2007 di Bandung. Namun selama enam tahun aktivitasnya hanya berbasis lokal di Provinsi Jawa Barat.

Namun, menyusul besarnya permintaan dari pengembang-pengembang di daerah lain terutama di luar Pulau Jawa, maka diprakarsai delapan Dewan Pengurus Daerah (DPD) se-Indonesia. Beberapa DPD itu berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Utara, sehingga digelar Musyawarah Besar (Mubes) I AP2ERSI di Bandung.

Lewat musyawarah besar itu terpilih dan terbentuk DPP AP2ERSI periode 2013-2018 dengan Ketua Umum Ferry Sandiyana dan Sekretaris Jenderal Endrawan Natawiria. Ferry mengatakan, asosiasi ini diamanahkan untuk melaksanakan pelaksanaan Rakernas I di Lombok dalam rangka mempertajam program kerja organisasi.

"Kami berharap kehadiran AP2ERSI dapat membantu pemerintah dalam memenuhi penyediaan rumah bagi MBR. Karena mayoritas anggota kami adalah pengembang menengah bawah," kata Ferry dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (21\1/2014).

Saat ini AP2ERSI telah memiliki 12 DPD di seluruh Indonesia, dan sampai akhir tahun ini ditargetkan dapat terbentuk 10 DPD lagi. Menurut Ferry, total anggota AP2ERSI kini sekitar 100 perusahaan, dan 40 persen diantaranya berada di Jawa Barat.

Dia menegaskan pembatasan afiliasi asosiasi pengembang perumahan yang berlangsung selama ini terbukti kontraproduktif. Justru pemerintah perlu mendorong semakin banyak asosiasi pengembang untuk dilibatkan membangun rumah rakyat guna memperkecil angka backlog rumah terlebih untuk MBR.

"Hak berorganisasi dijamin konstitusi, apalagi misi pembentukan kami adalah juga untuk turut memperjuangkan cita-cita dan amanah konstitusi UUD 1945 pasal 28H yakni merumahkan masyarakat," tegas Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau