Hal ini diutarakan Komisaris PT Bina Usaha Nusantara yang juga menjabat sebagai CEO Gapura Prima Group, serta Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jakarta Rudy Margono, Sabtu (19/10/2013), saat peletakan batu pertama Bailey's Lagoon. Ia merasakan betul efektivitas dan efesiensi perizinan satu atap.
Menurutnya, layanan perizinan satu atap, membantu perusahaannya merealisasikan rencana pembangunan lebih cepat. Tak ada pemunduran apalagi penundaan, asal segala persyaratan lengkap.
"Bailey's Lagoon, contohnya. Proyek terbaru ini cepat terealisasi karena segala perizinan selesai pada waktunya. Kami sebagai pengusaha butuh kepastian perizinan," ujar Rudy kepada Kompas.com.
Bailey's Lagoon merupakan proyek multifungsi PT Bina Usaha Nusantara, sebuah patungan usaha PT Gapura Kencana Abadi dan PT Best Prima Indonesia. Berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Baileys Lagoon akan berisi apartemen, town house, dan area komersial.
"Selain kemudahan perizinan, kami pilih Ciputat sebagai bagian dari wilayah Tangerang Selatan, karena lebih dekat dan dapat diakses dengan mudah dari Jakarta. Kawasan ini juga akan terintegrasi dengan jalur tol, terutama Cinere-Jagorawi, Depok-Antasari dan Cinere-Serpong. Prospek Ciputat lebih pesat lagi," tandas Rudy.