Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor Meradang, Pengembang Tertekan, Konsumen Jadi Korban!

Kompas.com - 16/09/2013, 17:14 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Malang benar nasib pengembang menengah-bawah. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Demikian ibarat yang tepat disematkan pada mereka. Para pengembang tersebut mendapat tekanan luar biasa. Terutama dari kontraktor yang meminta ongkos jasa konstruksi dinaikkan sebesar 10 persen hingga 15 persen.

Kontraktor meradang meminta kenaikan ongkos jasa konstruksi terkait melonjaknya harga material bangunan sebagai efek berantai yang disebabkan melonjaknya tarif BBM, depresiasi Rupiah dan BI Rate (7,25 persen). Semua komponen material bangunan mengalami lonjakan harga, yang paling tinggi adalah besi dan semen.

"Kontraktor berteriak meminta kenaikan. Awal bulan ini mereka sudah mengajukan penawaran baru dengan kenaikan ongkos jasa sekitar 10 persen hingga 15 persen. Kami menghadapi dilema, jika tidak dinaikkan, bagaimana kami bisa memproduksi dan memenuhi kebutuhan rumah kalangan menengah bawah? Kontraktor akan mogok bekerja," urai Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Ari Tri Priyono, kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (16/9/2013).

Sebaliknya, lanjut Ari, jika dinaikkan, konsumen justru akan menunda pembelian dan penundaan tersebut berdampak pada kinerja penjualan mereka.

"Bisnis kami, diguncang "prahara" yang datang berturut-turut. Mulai dari kenaikan tarif BBM, depresiasi Rupiah, aturan LTV KPR pertama 30 persen hingga melonjaknya BI Rate menjadi 7,25 persen. Seharusnya Pemerintah jangan mencicil kenaikan suku bunga. Sekalian saja. Itu hanya mengganggu kinerja dan proyeksi perusahaan kecil seperti kami," tandasnya.

Empat pemicu tersebut terakumulasi ke dalam biaya konstruksi yang melonjak tak terkendali. Akibatnya, mereka menempuh segala cara guna tetap bertahan di tengah konstelasi bisnis dan industri properti yang kian tak pasti ini.

Salah satu cara paling popular yang ditempuh adalah menaikkan harga jual hunian yang mereka produksi. Jika sebelumnya dalam masa normal, rerata kenaikan harga sebesar 5 persen, kini bisa lebih tinggi lagi yakni 10 persen.

"Kami harus menaikkan harga jual. Rencananya awal Oktober ini. Mempertimbangkan kondisi ekonomi yang bergerak negatif, kami tidak akan mampu mencapai target hingga akhir tahun. Volume penjualan yang kami capai tahun ini lebih buruk dari tahun 2012 lalu.  Jika tahun lalu secara kumulatif dapat mencapai volume penjualan sebesar Rp 50 miliar menjelang akhir tahun, kali ini justru hanya Rp 30 miliar," ungkap Ari.

Hal senada dikemukakan Senior General Manager Podomoro City Alvin Andronicus. Menurutnya, bila dalam kondisi normal kenaikan harga bisa dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali dengan besaran 5 persen, kali ini justru akan lebih tinggi lagi menjadi sekitar 10-15 persen.

"Kenaikan ongkos jasa konstruksi yang diminta kontraktor terutama terkait dengan perubahan BI Rate. Hal tersebut berpengaruh terhadap long term working capital mereka. Mereka meminta kenaikan 14 persen per tahun. Dan secara otomatis kami akan menaikkan harga jual pada Oktober nanti," jelas Alvin.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com