Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransikan Sekarang, Jangan Tunggu Banjir Datang!

Kompas.com - 16/01/2013, 18:36 WIB

- Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap

- Kerusuhan dan huru-hara

- Pencurian disertai (dengan) kekerasan

- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga

- Kerusakan bangunan akibat tertabrak kendaraan Selain jaminan di atas, manfaat tambahan yang bisa didapatkan nasabah antara lain:

* Penambahan jumlah pertanggungan

* Biaya arsitek, surveyor, dan konsultan

* Kerusakan yang disengaja dalam upaya mencegah menjalarnya kebakaran

* Biaya dinas kebakaran

* Pembersihan puing-puing

Kiranya, ini momentum tepat bagi Anda untuk mempertimbangkan asuransi rumah tinggal sebagai prioritas utama. Semakin cepat diasuransikan, makin cepat pula Anda mengamankan jerih payah memiliki rumah selama ini, bukan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com