Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Sengketa Properti yang Tak Terelakkan....

Kompas.com - 26/12/2012, 10:45 WIB

Keterlambatan penyerahan fisik memang terjadi pada proyek-proyek properti mengingat pembiayaan yang disebutkan di atas. Sampai proses pelepasan hak kepada pembeli, misalnya pemecahan sertifikat hak milik induk menjadi sertifikat hak milik perorangan, pasti tidak terhindar dari sengketa. Membanjirnya sengketa properti pun tidak akan dapat terelakkan.

Setidaknya, berdasarkan Penilaian Studi Hukum Properti Indonesia (SHPI) ada dua hal mendasar mengapa hal itu bisa terjadi. Pertama, kurangnya pemahaman konsumen properti terhadap aspek legal.

Kedua, kurangnya kesadaran hukum para developer dalam membangun propertinya atau dengan kata lain, developer lebih sering menggunakan jalan pintas yang pastinya tidak murah dan membuat konsumen terjerembab jatuh ke dalam lubang yang dalam sehingga terciptalah sengketa tersebut.

Di samping sengketa tersebut, harus juga dilihat pertumbuhan properti yang seimbang. Pertumbuhan properti yang tidak terkendali sehingga jauh melampaui kebutuhan (over supply) dapat berdampak pada terganggunya perekonomian nasional. Gangguan tersebut khususnya bila terjadi penurunan harga di sektor properti secara drastis dengan terjadinya buble burst (pertumbuhan tanpa diimbangi kebutuhan).

Berdasarkan penilaian SHPI, hal itu disebabkan beberapa alasan seperti adanya persamaan presepsi antara developer tentang proyeksi keuntungan penjualan properti untuk kelas menengah namun tidak diimbangi dengan jumlah properti untuk kelas bawah yang terdongkrak ke kelas menengah. Meski beberapa riset menyebutkan, peningkatan jumlah orang kaya di Indonesia tidak merata.

Selain itu, alasan lainnya, tidak meratanya pembangunan properti nasional karena lebih terpusat pada satu tempat saja, semisal pengembangan Sentul dan Bekasi, dan hampir dimonopoli para developer raksasa sehingga persaingan harga tidak kompetitif.

Masih terngiang dikepala, bagaimana krisis ekonomi di Amerika Serikat yang dikenal dengan "Mortgage Case" dapat meluluhlantakkan sistem perekonomian negara adidaya itu. Pastinya, kita tidak ingin mengulangi kejadian itu di Indonesia.

Penulis adalah Direktur Advokasi dan Perlindungan Konsumen Studi Hukum Properti Indonesia (SHPI) Jakarta dan anggota Kompasiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Berita
Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau