Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APERSI: Kenaikan Upah Tingkatkan Permintaan Rumah

Kompas.com - 06/12/2012, 15:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) melihat dampak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 2,2 juta akan mendorong permintaan perumahan pada segmen menengah bawah.

"Dampak kenaikan UMP bisa menambah permintaan perumahan segmen menengah bawah. Selain itu, UMP sebesar Rp 2,2 juta membuat konsumen mampu mencicil rumah," kata Ketua APERSI Eddy Ganefo di Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Kenaikan UMP, menurut Eddy, merupakan satu peluang yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan di sektor properti. Pertumbuhan properti nasional bergantung pada besarnya daya beli masyarakat.

"Namun, kenaikan UMP bisa juga menjadi masalah karena ada aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pengusaha tidak mampu menanggung beban gaji karyawan," paparnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Perencanaan Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Iwan Nurwanto mengatakan, tahun ini pemerintah menargetkan penyerapan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebanyak 80.000 unit rumah. Pada 2013, target tersebut akan dinaikkan menjadi 350.000 unit.

"Anggaran yang dipersiapkan untuk penyerapan KPR bersubsidi sebesar Rp 2,7 triliun, di luar alokasi dana 2012 yang belum terserap sebesar Rp4,7 triliun," ujarnya.

Penyerapan anggaran KPR bersubsidi berbasis Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini diprediksi rendah. Kondisi tersebut karena rendahnya pasokan rumah dari pengembang, selain ada pasokan yang dibangun tahun ini baru akan masuk ke pasar pada 2013. 

Baca juga:

Jangankan Uang Muka, KPR Pun Sulit!

"Gereja Transparan", Bukan Gereja Sebenarnya....

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau