Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Rusun Tambora yang Terbengkalai

Kompas.com - 12/08/2012, 13:30 WIB

Novizal menambahkan, pihaknya akan menentukan besaran tarif sewa pasca peremajaan empat blok rusunawa Tambora. Tarif sewa rusunawa Tambora saat ini sebesar Rp 70 ribu untuk lantai 1,. Sementara tarif sewai di lantai atas dikurangi Rp 5.000.

"Kami menjamin penghuni rusunawa akan menempati unit semula, sesuai kesepakatan yang dibuat. Para penghuni sementara waktu bersedia mengontrak selama proyek peremajaan rusunawa Tambora berlangsung," tambahnya. 

Sosialisasi

Belajar dari rumitnya urusan rusunami, Pemerintah seharusnya melakukan antisipasi dengan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Meskipun bukan hak milik, namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian besar komuter ini dapat meningkatkan produktivitas kerja di perkotaan dengan menyewa unit rumah susun. Pemerintah dipandang perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat, ketersediaan lahan, serta kalkulasi kekurangan biaya.

"Rusunami itu dijualnya seperti apartemen sewa saja. Harga Rp 144 juta itu membebani konsumen. Atau, komponen struktur itu dibiayai pemerintah. Kalau rumah sejahtera diberi Prasarana Sarana Umum (PSU), maka rusun juga bisa diberi PSU, misalnya lift atau koridor. Jadi, harga tetap segitu, tapi PSU-nya diberikan," kata Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief kepada Kompas.com beberapa bulan lalu.

Pemerintah juga wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal. Menurut dia, jangan sampai rusun terbangun, tetapi masyarakat enggan tinggal di sana lantaran tidak terbiasa.

Sementara menurut pakar hukum properti, Erwin Kallo, ketika harga tanah lebih tinggi dari harga bangunan, maka bangunan harus bertingkat. Karena kebutuhan akan rumah begitu tinggi, maka masyarakat pasti mau tinggal dalam hunian vertikal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com