Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Masalah dan Solusi Kredit Renovasi (Habis)

Kompas.com - 31/05/2012, 14:26 WIB

9. Anda bingung memperkirakan nilai agunan sehingga nilai tersebut tidak sesuai dengan nilai perkiraan awal. Nilai agunan itu juga tidak mencukupi batas minimum dana yang diajukan.

Umumnya bank akan menggunakan harga pasar sebagai acuan, namun dengan menggunakan nilai maksimal 80 % dari harga terendah pasar. Syarat lainnya, agunan Anda tidak boleh sedang dijaminkan, juga dalam proses sengketa, surat harus lengkap, dan sesuai keterangan asli atau fakta.

10. Anda sudah mengajukan kredit, tapi mengalami pemutusan hubungan kerja, musibah pasangan meninggal, perusahaan bangkrut sehingga kredit Anda macet.

Pemegang kredit dapat melakukan klaim asuransi jiwa dari pihak bank, jika penyebab kredit macet Anda adalah pasangan meninggal dunia atau cacat permanen. Umumnya bank telah menyertakan asuransi jiwa saat nasabah mengambil kredit.

Sementara itu, bila nasabah mengalami pemutusan hubungan kerja, bank hanya bisa memberi toleransi berupa penundaan pembiayaan pembyaran cicilan dan pembayaran bunga atau penghapusan bunga. Untuk menyiasati masalah ini, sebaiknya jauh sebelum itu Anda sudah menyiapkan dana cadangan sekitar 3 kali dana cicilan.

11. Penghasilan Anda terbagi untuk banyaknya angsuran hutang kredit selain kredit renovasi

Pada kondisi seperti itu, idealnya pendapatan bulanan Anda dibagi menjadi tiga, yaitu sepertiga untuk bayar hutang, sepertiga untuk biaya hidup, dan sepertiga untuk tabungan atau investasi. Pendapatan ini juga ikut dikalkulasi ketika joint income bersama pendapatan pasangan.

Selain itu, bila ada hutang lain di luar kredit renovasi dengan bunga lebih mahal, upayakan "plafondering" kredit untuk "refinancing" hutang mahal, seperti kartu kredit atau KTA. Dengan turunnya beban bunga dan tenor lebih panjang, kemampuan angsuran sebesar 30 persen sudah bisa dipenuhi. (Fredi, Asti, Sherly, Devi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau