Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Pertanyaan Seputar Renovasi untuk Arsitek

Kompas.com - 21/05/2012, 14:01 WIB

Terdapat tiga jenis cara pembayaran imbalan jasa, cara pertama berdasarkan persentase dari total biaya bangun biasanya berkisar di antara 5 % - 10 %. Untuk interior biayanya bisa mencapai 20 %. Semakin besar nilai biaya bangunan, maka semakin kecil persentasenya.

Cara kedua, berdasarkan desain per meter persegi, dengan besaran nilai jasa tiap meter persegi untuk arsitek, desainer interior, atau arsitek lanskap berbeda. Sementara cara ketiga, Anda bisa saja membeli gambar arsitek per lembar. Namun perlu diingat, bukan pada pembelian gambar mereka, melainkan gagasan desain yang telah dirancang oleh mereka.

5. Adakah uang muka yang harus dibayarkan?

Tentu saja, ada. Besarnya menyesuaikan komitmen awal antara Anda dan mereka. Namun, ketentuan besarnya uang muka tidak lebih rendah dari 10 % dan tak lebih tinggi 25 % dari nilai imbalan jasa.

6. Bagaimana proses pembayaran?

Pembayaran dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan prestasi, perkembangan desain dan rancangan. Untuk perhitungannya, berupa persentase dikalikan total biaya bangun.

7. Apakah tetap harus membayar, jika desain tidak jadi dibangun?

Tentu saja, Anda tetap harus membayar desain yang diselesaikan oleh arsitek, desainer interior, arsitek lansekap sesuai perjanjian awal.

8. Berapa lama biasanya proses desain itu?

Proses desain biasanya mencakup pembahasan TOR (Term of References), pembagian zone sketsa kasar, presentasi desain, dan revisi gambar sebelum pelaksanaan. Biasanya, proses ini memakan waktu kurang lebih satu bulan, tergantung kompleksitas desain dan luasan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau