Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Renovasi Lebih Sulit dari Membangun Rumah

Kompas.com - 07/05/2012, 11:19 WIB

Investigasi pemipaan

Sebelum melakukan renovasi ada baiknya Anda melakukan investigasi saluran pipa yang lama. Periksa apakah masih berfungsi atau terdapat kebocoran sehingga perlu diganti. Untuk membuat saluran pipa baru, pertimbangkan letak pipa lama. Lalu mintalah saran daru arsitek atau kontraktor untuk merencanakan ulang jalur pipa baru.

RTH 40 persen

Renovasi bukan berarti membolehkan Anda untuk membuat bangunan seluas-luasnya. Minimal sisakan 40 persen lahan yang tidak terbangun untuk lahan terbuka hijau. Di lahan tersebut, Anda bisa membuat taman atau apotek hidup. Buat pula sumur resapan di area terbuka ini agar air hujan bisa dengan mudah diserap langsung menuju tanah.

Dana minim renovasi bertahap

Bila dana renovasi terbatas, maka mau tak mau Anda harus berkompromi antara anggaran dan desain. Agar hasilnya tetap maksimal, maka pilihlah renovasi bertahap. Caranya dengan membuat prioritas ruang-ruang yang hendak direnovasi terlebih dahulu. Dengan begitu kebutuhan dan keinginan Anda akan tercapai sesuai anggaran yang ada.

Tampilan visual

Saat renovasi, orang kadang mengidentifikasikan tampilan visual yang berbeda. Ini tidak sepenuhnya benar, karena yang terpenting adalah fungsi. Jika fungsi sudah terpenuhi, maka Anda dapat memberi dekorasi sesuai selera.

Perizinan IMB renovasi

Pekerjaan merenovasi rumah membutuhkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Renovasi. Jika renovasi yang dilakukan sudah sampai mengubah layout atau fasad rumah maka wajib memiliki IMB. Syarat pengurusannya tidak jauh berbeda dengan IMB awal membangun rumah. Anda tinggal menyerahkan kelengkapan dokumen seperti denah sebelum dan sesudah renovasi. (Devi F Yuliwardhani dan Diski Parasayu/ Majalah Renovasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com