Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat...4 Masalah Kerap Menimpa Pembeli Rumah!

Kompas.com - 02/03/2012, 16:09 WIB

KOMPAS.com - Perlindungan konsumen properti, terutama bagi pembeli rumah di Indonesia, dinilai masih sangat lemah. Hal ini karena sistem transaksi dan aturan hukum yang berlaku belum berpihak pada konsumen.

Pakar hukum properti, Erwin Kallo, mengatakan, setidaknya ada empat masalah umum yang paling sering dialami konsumen di Indonesia. Yakni, serah terima yang mundur, masalah spesifikasi bangunan, sertifikasi, dan balik nama yang lama di notaris.

Serah terima mundur

Erwin mengatakan, penyerahterimaan yang mundur atau hand over masih banyak dialami konsumen. Mundurnya jadwal serah terima ini, misalnya, karena pengembang menyatakan belum menyelesaikan pembangunan seluruh kavling, sementara konsumen sudah membayar lunas.

Tak hanya mundur. Erwin bahkan menyayangkan, banyak konsumen harus menderita karena rumahnya tidak ada kepastian terbangun sehingga mangkrak.

Spesifikasi bangunan

Dalam klausul perjanjian antara pengembang dengan pembeli disebutkan, bahwa pengembang bertanggung jawab untuk perawatan dalam jangka waktu tertentu. Namun, kata Erwin, klausul ini masih lemah karena pengembang hanya bertanggung jawab pada apa yang tampak. Lalu, bagaimana dengan hal-hal yang tidak tampak seperti fondasi bangunan, rangka, struktur dan lainnya?

Menurut Erwin, hal tak tampak itu tidak mungkin satu persatu diperiksa oleh konsumen. Garansi pengembang yang terbatas ini menurutnya tidak adil.

Sertifikasi

Masalah konsumen lainnya adalah tentang sertifikasi yang belum diterima. Di Indonesia, kerap terjadi penyerahan rumah sudah berlangsung, namun sertifikatnya tidak jelas kapan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

    Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

    Berita
    Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

    Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

    Berita
    Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

    Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

    Berita
    Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

    Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

    Berita
    [POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

    [POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

    Berita
    9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

    9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

    Berita
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

    Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

    Berita
    Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

    Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

    Tips
    5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

    5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

    Tips
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

    MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

    Berita
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com