Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Tahun, Menanti JORR Membingkai Jakarta

Kompas.com - 07/07/2011, 06:14 WIB

Namun, dengan adanya 10 persen lahan bermasalah, rencana tersebut bisa kembali dipertanyakan. Apalagi, jika prosesnya harus berlanjut hingga ke pengadilan.

Membingkai Jakarta

JORR bukan sekadar jalur alternatif pengurai kemacetan di ruas tol dalam kota. Jalur yang membingkai DKI Jakarta ini bisa berfungsi sebagai lintasan utama kendaraan niaga dan penumpang dari arah Bali-Jawa menuju Sumatra, atau sebaliknya.

Kehadiran JORR tentu akan menghindarkan angkutan-angkutan tersebut memenuhi ruas-ruas jalan dalam kota yang sudah terlampau padat. Pembangunan ruas W2 semakin mendesak dengan adanya kesepakatan pembatasan waktu truk melintasi jalan tol dalam kota.

Aturan yang sempat mengundang kontroversi tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah yang merugikan pihak pengusaha angkutan berat seandainya JORR Barat telah tersambung dengan ruas-ruas lainnya. Dengan tersambungnya JORR Barat-Selatan-Timur-Utara, angkutan berat yang hendak menuju ke Sumatera dan sebaliknya tidak perlu masuk jalan tol dalam kota.

Dari arah Jawa-Sumatera, kendaraan berat dari arah Tol Cikampek bisa langsung mengambil jalur JORR selatan dan dilanjutkan JORR Ulujami-Kembangan, untuk seterusnya menuju Merak. Dari arah sebaliknya, truk dapat melintasi jalur yang sama untuk menuju daerah-daerah di Pulau Jawa dan Bali. Bila kendaraan hendak menuju Pelabuhan Tanjung Priok, jalur yang melintasi Tol Pluit menuju Tol Tanjung Priok bisa dipilih.

Pihak Organda sempat menyebutkan realisasi JORR sebagai syarat penerapan aturan pembatasan waktu operasi angkutan berat di jalan tol dalam kota saat berlangsungnya rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian beberapa waktu lalu. Harapan Organda tentu menjadi harapan banyak orang yang juga membutuhkan adanya solusi kemacetan Ibukota. Namun, meskipun bukan solusi utama, keberadaan JORR dipastikan akan ikut menentukan terurainya kepadatan lalu lintas di jalan tol maupun jalur-jalur utama dalam kota Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com