Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Baru Serpong, Jalan Baru Milik Siapa?

Kompas.com - 08/06/2011, 18:09 WIB

oleh Paulus Pandiangan

Fakta kemajuan pembangunan daerah Serpong yang ditulis dalam kolom di Kompas.com oleh Robert Adhi Ksp sepatutnya memang menjadi perhatian semua stakeholder Tangerang, bahkan lebih jauh lagi wilayah Banten pada umumnya.

Sebab, jangan sampai dampak positif yang telah dimunculkan oleh derap kemajuan pembangunan daerah Serpong menjadi mubazir semata-mata hanya karena kelalaian perencanaan tata ruang dan wilayah. Ironisnya lagi, kegagalan tersebut terjadi disebabkan ketidakpedulian para stakeholder yang semestinya bertanggung jawab untuk itu.

Tidak seperti wilayah lainnya di Jabodetabek, progres pembangunan di Tangerang dan wilayah sekitarnya memang memperlihatkan pertumbuhan yang sangat signifikan belakangan ini. Dalam hal ini, andil dan visi dari masing-masing pengembang tentu saja tidak bisa diabaikan.

Lewat beragam konsep dan strategi, para pengembang berupaya keras memberikan kontribusi sekaligus mewujudkan mimpi kawasan hunian dan bisnis yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen dengan standar gaya hidup modern.

Namun, pada saat yang sama, adalah sebuah tindakan yang sangat terpuji sekaligus bijak bilamana pemerintah daerah mampu bergerak cepat dan segera tanggap untuk memberikan pengawasan dan arahan yang bermuara kepada kemaslahatan umum.

Misalnya, melalui pembuatan dan penerapan berbagai peraturan dan petunjuk teknis yang berimbang dan sekaligus mampu mengakomodir kepentingan pihak swasta dan masyarakat umum. Atau, bilamana dinilai telah kedaluarsa, revisi segera atas berbagai peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku, tentu saja merupakan awal yang baik bagi terwujudnya harmoni kepentingan antara pihak swasta dengan publik.

Satu hal yang kerap ditemukan di lapangan adalah minimnya sinkronisasi peraturan maupun petunjuk teknis dari departemen-departemen terkait yang berujung pada terbukanya kesempatan yang lebar untuk penyimpangan.

Pada saat yang sama, dasar pemikiran dan interpretasi terhadap peraturan dan petunjuk tenis yang berlaku seringkali sudah tidak memadai lagi dengan kenyataan di lapangan. Hal ini juga dapat menjadi potensi munculnya interpretasi-interpretasi sepihak yang menyimpang jauh dari harmonisasi kepentingan swasta maupun publik. Akibatnya -kerap terjadi- posisi menjadi tidak seimbang: kepentingan publik mengalah kepada kekuatan modal.

Imbauan jalan baru di Serpong sejatinya merupakan cerminan upaya agar dua kepentingan tersebut dapat berjalan paralel sekaligus menguntungkan kedua belah pihak.

Dengan demikian, pesatnya progres pembangunan yang dihadirkan para pemilik modal lewat pengawasan beragam peraturan dan petunjuk teknis yang berimbang oleh pemintah daerah, bisa memberikan dukungan positif kepada peningkatan mobilitas ekonomi sosial masyarakat umum yang berdomosili di wilayah sekitar kawasan hunian dan bisnis yang dibangun para pengembang.

Di sisi lain, kondisi harmonis semacam itu, juga bisa dipastikan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai properti yang dikembangkan oleh masing-masing pengembang. Akses keluar masuk yang mudah ke dalam sebuah kawasan hunian dan bisnis misalnya, tentu saja akan menjadi pertimbangan utama bagi calon penghuni ketika memilih sebuah tempat tinggal atau lokasi usaha.

Simbiosa mutualisme seperti inilah yang semestinya menjadi acuan pemikiran para stakeholder wilayah Tangerang dan sekitarnya, sehingga dalam tempo 10 atau 20 tahun lagi, bahkan lebih jauh lagi, wilayah Tangerang dan sekitarnya akan tetap menjadi pilihan utama bagi para pelaku bisnis untuk berusaha maupun calon konsumen yang menginginkan tempat tinggal yang nyaman.

Semoga harapan ini dapat terwujud berkat keharmonisan sikap dan pemikiran dari para pihak yang berkompeten untuk pengembangan wilayah Tangerang dan sekitarnya.

*) Paulus Pandiangan, Praktisi Humas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com