Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Naikkan GWM Valas Jadi 8 Persen

Kompas.com - 30/12/2010, 08:13 WIB

Sebelumnya, BI juga telah menaikkan GWM primer dalam rupiah dari 5 persen menjadi 8 persen per 1 November 2010.

Transparansi suku bunga

BI juga mengatur transparansi suku bunga dasar kredit kepada masyarakat. Bank wajib memublikasikan suku bunga dasar kredit atau prime lending rate per 31 Maret 2011.

Prime lending rate adalah suku bunga terendah yang digunakan bank sebagai dasar menentukan suku bunga kredit yang dikenakan bagi nasabah.

Publikasi dalam bentuk angka akhir untuk kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi yang meliputi kredit pemilikan rumah (KPR) dan non-KPR. Tidak termasuk dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan.

Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad menjelaskan, langkah ini untuk mendorong bank berkompetisi.

Pada tahap awal, aturan diberlakukan bagi bank beraset lebih dari Rp 10 triliun. ”Ada 42 bank yang dalam tahap pertama memublikasikan suku bunga dasar kredit,” katanya. (idr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com