Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta 10 Proyek Tol Dievaluasi

Kompas.com - 09/06/2010, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono memutuskan pembangunan 10 ruas jalan tol agar dievaluasi sehingga dapat diselesaikan segera.

"Wapres meminta agar dievaluasi pembangunan di 10 ruas tol, apakah layak diteruskan atau tidak menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto seusai menghadiri rapat koordinasi jalan tol yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Rabu (9/6/2010).

Djoko Kirmanto mengatakan, jika pembangunan salah satu ruas tol tidak layak maka akan dihentikan.

"Jika layak maka kita lihat lagi apakah badan usaha penanggung jawabnya masih bersedia, jika ya, apakah perbankan mendukung. Jika semua jalan maka pembangunan ruas tol tersebut akan dilanjutkan," tutur Djoko.

Dia menegaskan, 10 ruas tol yang akan dievaluasi tersebut adalah ruas Cikopo-Palimanan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya.

Dari 10 ruas tol tersebut, ada tiga yang kini mengalami kemacetan, yakni Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang.

"Kemacetan disebabkan proses pembebasan lahan yang tersendat karena badan usaha yang bertanggung jawab tidak aktif," kata Djoko.

Dia menambahkan, padahal pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 2,1 triliun untuk biaya pembebasan lahan.

"Dana kami tidak masalah. Yang menjadi masalah ya karena proses pembebasan tanah dan permasalahan administrasi lainnya," ungkap Menteri PU.

Akibatnya, tambah Djoko, secara umum pembangunan lingkar luar trans-Jawa berjalan lambat.

Terkait itu, Wapres menginstruksikan agar dilakukan evaluasi dalam waktu sebulan ke depan.

"Masalahnya bukan pada uang, tetapi belum adanya aturan yang mendukung percepatan proses pembebasan lahan. Tim independen pun hanya menekankan pada harga, bukan untuk mempercepat pembebasan lahannya," kata Frans Sunito.

Selain untuk proses pembebasan lahan, pihaknya telah mengucurkan dana sekitar Rp 21 triliun.

Karena itu, PT Jasa Marga berharap UU Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum segera dapat diterbitkan.

"UU itu akan mencantumkan bagaimana mekanisme pembebasan lahan dan sebagainya," ujar Frans.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com