Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Tol Jalan di Tempat

Kompas.com - 13/01/2010, 16:27 WIB

Di Indonesia 6 km per hari

Untuk mengetahui prestasi pembangunan jalan baru di Indonesia, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak merefleksikan prestasi lima tahun terakhir.

”Dalam lima tahun, kita berhasil membangun 11.000 km lajur baru,” ungkap Hermanto.

Jalan sepanjang 11.000 km itu, ujar Hermanto, tidak selalu rute jalan baru, tetapi juga penambahan lajur dari dua menjadi empat. Jika dihitung, penambahan jalan ternyata hanya sekitar 6 km per hari.

Supaya lebih banyak jalan terbangun, awalnya diandalkan dana preservasi jalan. Singkatnya, pemeliharaan jalan menggunakan dana preservasi dari pajak kendaraan dan pajak bahan bakar. Sementara pembangunan jalan baru dari APBN dan APBD.

Melalui dana preservasi jalan, sesungguhnya masyarakat dididik bertanggung jawab memelihara jalan. Barangsiapa sering menggunakan jalan, harus membayar pajak untuk jalan lebih mahal untuk biaya pemeliharaan jalan.

Akan tetapi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hanya mengatur paling sedikit 10 persen dari pajak atas kendaraan bermotor untuk pemeliharaan jalan atau transportasi umum.

Direktur Bina Program Ditjen Bina Marga Kementerian PU Taufik Widjoyono menjelaskan, ”Dalam draf Perpres Dana Preservasi Jalan, sebagian dana pemeliharaan jalan tetap dari APBN dan APBD.”

Padahal, seharusnya dana preservasi jalan mampu dioptimalkan. Anggaran Bina Marga sebesar Rp 16,5 triliun sepenuhnya untuk pembangunan jalan. Tidak lagi terpecah untuk pemeliharaan jalan.

Dampaknya lebih dalam lagi, pertambahan jalan di Indonesia kalah dari China dan India. Dengan demikian, daya saing ekonomi Indonesia berpotensi makin terpuruk daripada dua negara itu. Biaya transportasi pun tinggi karena rasio jalan rendah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com