Percepat Padat Karya Tunai, Pemerintah Kucurkan Rp 328 Miliar Entaskan Kota Kumuh
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan