Pemerintah akan Terbitkan Permen Kepemilikan Properti untuk Orang Asing
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 27/02/2016, 11:19 WIB
Permen ini dikeluarkan untuk memperjelas apa yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.