Cara ini sangat memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui besaran NJOP dari suatu properti, baik itu tanah maupun bangunan.
Lagipula, NJOP merupakan istilah yang kerap muncul dalam dunia properti, khususnya saat hendak mengurus perpajakan.
Mengetahui NJOP menjadi penting karena berpengaruh terhadap besaran pajak yang akan dibayar saat memiliki properti ataupun melakukan transaksi properti.
Apa Itu NJOP?
Definisi NJOP setidaknya tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di dalam Pasal 1 tertulis, NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
Namun, apabila tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.
Adapun Perbandingan Harga dengan Objek Lain yang Sejenis adalah suatu pendekatan atau metode penentuan nilai jual suatu objek pajak dengan cara membandingkannya dengan objek pajak lain yang sejenis yang letaknya berdekatan dan fungsinya sama dan telah diketahui harga jualnya.
Kemudian, Nilai Perolehan Baru adalah suatu pendekatan atau metode penentuan nilai jual suatu objek pajak dengan cara menghitung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek pajak tersebut pada saat penilaian dilakukan, yang dikurangi penyusutan berdasarkan kondisi fisik objek pajak tersebut.
Sementara, NJOP Pengganti yang selanjutnya disebut Nilai Jual Pengganti adalah suatu pendekatan atau metode penentuan nilai jual suatu objek pajak yang berdasarkan pada hasil produksi objek pajak tersebut.
Di dalam Pasal 40 juga tertulis bahwa, besaran NJOP ditetapkan oleh Kepala Daerah.
NJOP ditetapkan setiap tiga tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya.
Artinya, NJOP ditentukan oleh masing Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Fungsi NJOP
Salah satu fungsi NJOP ialah untuk menghitung besaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang perlu dibayarkan oleh masyarakat.
PBB-P2 yaitu pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Hal itu sebagaimana merujuk Pasal 40, bahwa dasar pengenaan PBB-P2 ialah NJOP.
Tak hanya PBB-P2, NJOP juga bisa berfungsi untuk perhitungan dan penetapan nilai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yaitu pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Seperti tertuang dalam Pasal 46, dasar pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), yang ditetapkan sebagai berikut:
Namun, apabila NPOP tidak diketahui atau lebih rendah dari NJOP yang digunakan dalam pengenaan PBB pada tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan BPHTB yang digunakan adalah NJOP yang digunakan dalam pengenaan PBB pada tahun terjadinya perolehan.
Selain itu, NJOP dapat menjadi salah satu indikator wajar tidaknya harga sebuah properti di pasaran. Misalnya harga properti di suatu tempat terlalu mahal atau terlalu murah.
Cara Cek NJOP Online
Untuk memeriksa besaran NJOP secara online setidaknya dapat dilakukan masyarakat dengan dua cara, yakni:
1. Cari Regulasinya
Dengan menggunakan smartphone, masyarakat bisa mencari regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat tentang penetapan besaran NJOP.
Cara dengan mengunjungi situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemda yang menyediakan produk-produk hukum yang telah diterbitkan.
Namun, apabila masyarakat sukar menemukannya, bisa mencoba menghubungi media sosial Pemda setempat untuk meminta salinan dokumen regulasi tentang besaran NJOP.
2. Cek di Situs Pemda
Cara lain cek NJOP online ialah dengan mengunjungi situs Pemda setempat. Sebab, beberap Pemda telah memiliki situs untuk mengecek besaran NJOP.
Bahkan terdapat pula situs Pemda yang menyediakannya sekaligus dengan perhitungan besaran tagihan PBB.
Untuk mengecek NJOP online di situs Pemda, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP).
Adapun beberapa contoh Pemda yang menyediakan situs untuk mengecek NJOP seperti:
Untuk situs Pemda lainnya, masyarakat bisa mencari sendiri sesuai daerah tempat tinggal atau lokasi properti.
https://properti.kompas.com/read/2025/08/14/130039721/cara-cek-njop-online-praktis-dan-tak-perlu-repot