Pasalnya kebijakan sertifikat tanah elektronik masih tergolong baru, dan belum semua masyarakat melakukan peralihan media sertifikat tanah dari analog ke elektronik.
Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui tentang sertifikat tanah elektronik beserta bentuk dan isinya.
Pengertian Sertifikat Tanah Elektronik
Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, sertifikat tanah elektronik merupakan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk file PDF yang disimpan dalam brankas elektronik pemegang hak.
Sertifikat tanah elektronik disimpan pada brankas elektronik masing-masing pemegang hak yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Namun, pemegang hak bisa mendapatkan salinan resmi sertifikat tanah elektronik yang dicetak pada kertas dengan spesifikasi khusus (secure paper) oleh Kantor Pertanahan.
Apabila salinan resmi sertifikat tanah elektronik hilang atau rusak, pemegang hak tidak perlu mengajukan percetakan salinan resmi, yang bersangkutan cukup mencetak kembali secara mandiri pada kertas biasa dengan mengakses asli sertifikat tanah elektronik pada brankas elektronik.
Bentuk Sertifikat Tanah Elektronik
Sertifikat tanah elektronik berupa dokumen dengan dua halaman. Namun apabila dicetak, sertifikat ini akan memiliki satu lembar dan dua halaman.
Prinsipnya baik saat berupa dokumen elektronik atau setelah dicetak, bentuk sertifikat tanah elektronik tetap sama.
Format Isi Sertifikat Tanah Elektronik
1. Angka Edisi Sertifikat Elektronik dan Keterangan Jenis Layanan
Edisi merupakan keterangan riwayat pembuatan sertifikat elektronik.
2. Jenis Hak dan NIB
Diisi sesuai dengan Hak yang dibukukan/didaftarkan. Kemudian untuk NIB menggunakan format 14 Digit.
3. Kalimat Pembukaan
Kalimat pendahuluan terkait kepemilikan bidang tanah.
4. Tanda Tangan Elektronik
Tanda tangan elektronik merupakan pengaman dokumen elektronik.
5. Keterangan Bidang Tanah
Uraian mengenai letak bidang tanah, jangka waktu dan berakhir hak.
6. Keterangan Pemegang Hak
Uraian tentang pemilik bidang tanah.
7. Keterangan Catatan Pendaftaran
Uraian mengenai dasar perolehan tanah dan status catatan terakhir.
8. Keterangan Letak Bidang Tanah
Uraian lokasi bidang tanah, luas hasil pengukuran.
9. Disclaimer atau Catatan
Catatan agar menjadi perhatian pemegang hak.
10. QR Code
Link menuju dokumen elektronik dengan status terakhir.
https://properti.kompas.com/read/2025/08/04/150000221/simak-isi-sertifikat-tanah-elektronik-beserta-contoh-bentuknya