Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Mudah dan Cepat

Pengecekan bertujuan untuk memastikan data dan lokasi bidang di sertifikat tanah sesuai dengan data di Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, juga berguna untuk memastikan bahwa sertifikat tanah yang telah dimiliki asli.

Adapun cara cek sertifikat tanah online dapat dilakukan melalui aplikasi maupun situs milik Kementerian ATR/BPN.

2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Terdapat dua cara cek sertifikat tanah secara online, yakni melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan situs BHUMI ATR/BPN.

Lebih lanjut, berikut penjelasan sekaligus tahapannya:

1. Cek Sertifikat Tanah melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara cek sertifikat tanah secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku terbagi menjadi dua, untuk sertifikat analog (fisik) dan sertifikat elektronik.

Untuk mengecek sertifikat tanah analog, berikut caranya:

  • Buka aplikasi Sentuh Tanahku
  • Registrasi akun menggunakan alamat e-mail
  • Masuk dengan akun yang sudah terfaftar
  • Pilih layanan Cari Bidang
  • Pilih menu Sertifikat Analog
  • Masukkan data jenis hak atas tanah, lokasi kantor pertanahan, desa atau kelurahan, dan nomor hak sertifikat
  • Klik Cari Bidang Tanah

Setelah itu, aplikasi akan secara otomatis menampilkan lokasi peta bidang tanah. Kendati demikian tidak mencantumkan data luas maupun nama pemiliknya.

Kemudian, bagi masyarakat yang memiliki sertifikat tanah elektronik, berikut cara mengeceknya:

  • Buka aplikasi Sentuh Tanahku
  • Registrasi akun menggunakan alamat e-mail
  • Masuk dengan akun yang sudah terfaftar
  • Pilih layanan Cari Bidang
  • Pilih menu Sertifikat Elektronik
  • Masukkan 14 digit Nomor Induk Bidang Elektronik (NIBEL)
  • Klik Cari Bidang Tanah

Setelah itu, aplikasi akan secara otomatis menampilkan lokasi peta bidang tanah. Kendati demikian tidak mencantumkan data luas maupun nama pemiliknya.

2. Cek Sertifikat Tanah melalui Situs BHUMI ATR/BPN

Cara cek sertifikat tanah online selanjutnya dapat dilakukan melalui situs BHUMI ATR/BPN, berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
  • Klik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian kiri atas (sebelah menu)
  • Pilih menu Pencarian Bidang (NIB/HAK)
  • Masukkan nama kabupaten/kota dan desa/kelurahan
  • Masukkan lima digit terakhir Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB)
  • Klik Cari Bidang

Kemudian akan muncul tipe hak atas tanah, luas, dan peta bedangnya. Akan tetapi hasil pencarian tidak menampilkan nama pemilik.

https://properti.kompas.com/read/2025/08/04/113000321/2-cara-cek-sertifikat-tanah-online-mudah-dan-cepat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke