Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Cara Menghapus Noda Krayon pada Lemari Minimalis Kayu

Meskipun demikian, saat Anda memiliki anak kecil di rumah, lemari minimalis kayu terutama yang berada di kamar si kecil rentan terkena coretan krayon.

Namun jangan khawatir, noda krayon tersebut bisa dihapus dari lemari minimalis kayu dengan cara yang mudah.

Seperti dikutip dari laman The Spruce, metode penghilangan coretan krayon sangat bergantung pada jenis permukaan kayu yang ada pada lemari.

Dalam banyak kasus, bekas krayon dapat dihilangkan dengan lebih mudah bila Anda terlebih dahulu menyeka permukaan lemari dengan kain yang dicelupkan ke dalam air panas.

Setelah itu, gosok segera permukaan lemari dengan butiran soda kue. Anda pun akan melihat noda krayon perlahan mulai menghilang.

Namun, jika lemari kayu Anda memiliki permukaan yang dipoles halus, metode ini dapat merusak tampilan permukaan.

Untuk metode alternatif yang mungkin tidak terlalu berbahaya, oleskan sedikit minyak esensial lemon dan gosok perlahan dengan kain lembut.

Jika noda krayon cukup besar, encerkan minyak lemon dengan sedikit minyak zaitun dan gosok bekas noda tersebut.

Bila noda krayon tersebut merupakan noda yang sudah cukup lama berada id lemari, maka panasi area yang terkena noda terlebih dahulu dengan pengering rambut.

Setelah itu, lap dengan kain yang sudah diberi minyak lemon dan sedikit minyak zaitun. Lemari minimalis kayu pun akan terlihat kinclong kembali.

https://properti.kompas.com/read/2023/01/31/130000221/bagaimana-cara-menghapus-noda-krayon-pada-lemari-minimalis-kayu

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke