Ini merupakan bagian dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di kawasan pariwisata yakni, Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hal ini dalam siaran pers, Jumat (25/06/2021).
"Pelaksanaan Sarhunta salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Samosir dan kami siap membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir yang ingin mengentaskan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah,” terang dia dalam siaran pers, Jumat (25/06/2021).
Program ini juga bertujuan dalam mendorong sektor pariwisata di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas Danau Toba.
Danau Toba sendiri telah ditetapkan sebagai bagian dari lima KSPN Prioritas/Destinasi Pariwisata Super Prioritassesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain Danau Toba, terdapat empat KSPN Prioritas/DPSP lain yang ditetapkan Pemerintah yaitu Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Manado-Bitung-Likupang di Sulawesi Utara.
Dari jumlah 515 unit tersebut, pelaksanaan peningkatan kualitas rumah terbagi dalam dua kebutuhan yaitu rumah swadaya dan koridor di Kabupaten Samosir.
Untuk pelaksanaan rumah swadaya tersebar di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Panguruan sebanyak 104 unit, Kecamatan Simanindo sebanyak 194 unit, dan Kecamatan Sianjur Mula-Mula sebanyak 12 unit.
Total rumah yang mendapatkan bantuan Sarhunta sebanyak 310 unit dengan rincian 303 unit homestay (rumah singgah) dan tujuh unit diperuntukkan usaha.
Sedangkan untuk lokasi peningkatan kualitas rumah koridor tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Samosir.
Rinciannya, Kecamatan Simanindo sebanyak 36 unit, Kecamatan Pangururan sebanyak 43 unit, dan Kecamatan Sianjur Mula-Mula sebanyak 1 unit.
Sementara itu, Kecamatan Palipi sebanyak 28 unit, Kecamatan Nainggolan sebanyak 6 unit, serta Kecamatan Onan Rungu sebanyak 8 unit.
https://properti.kompas.com/read/2021/06/25/170000221/dorong-kspn-danau-toba-515-rumah-di-kabupaten-samosir-bakal-dibedah